Pemerintah Daerah di berbagai wilayah Indonesia kerap menghadapi tantangan dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara, secara khusus bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sebagai jalan keluar dari permasalahan keuangan daerah yang cukup mendesak tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan sebuah langkah strategis yang akan segera diambil oleh pemerintah pusat. Solusi utama yang ditawarkan bertumpu pada penyaluran Dana Bagi Hasil yang saat ini masih berstatus kurang bayar kepada daerah. Dana tersebut diharapkan mampu menjadi jawaban atas kesulitan likuiditas yang dialami daerah dalam memenuhi hak-hak finansial para pegawai aparatur negara secara tepat waktu.








