farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Ekonomi

Mewujudkan Sinergi Sektor Keuangan Nasional dan Stabilitas Transisi Bank Indonesia

Yolanda SompaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 11.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mewujudkan Sinergi Sektor Keuangan Nasional dan Stabilitas Transisi Bank Indonesia
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa sektor keuangan nasional membutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah, Bank Indonesia, dan seluruh bank pelat merah atau Himbara. Pesan mengenai pentingnya kolaborasi ini disampaikan secara langsung dalam pidatonya pada acara Akad Massal 62.000 Unit KPR Bersubsidi yang diselenggarakan pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah memaparkan sejumlah pendekatan mengenai bagaimana mewujudkan sinergi antarlembaga guna mendorong perkembangan sektor keuangan agar dapat mencapai target-target besar nasional.

Langkah pertama untuk mewujudkan sinergi tersebut adalah dengan menyatukan seluruh unsur keuangan negara menjadi satu tim yang solid. Presiden Prabowo mengibaratkan kerja sama antara Bank Indonesia dan Himbara layaknya satu kesebelasan yang harus saling mengisi dan memperkuat. Pendekatan ini mensyaratkan adanya rasa saling percaya dan saling mendukung antarlembaga. Seluruh pihak yang terlibat didorong untuk menyadari posisi mereka sebagai bagian dari satu keluarga besar dan satu kapal besar yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, sehingga ego sektoral dapat ditekan demi kepentingan pembangunan yang lebih cepat.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Langkah kedua dalam menjaga stabilitas sektor keuangan adalah memastikan transisi kepemimpinan di otoritas moneter berjalan dengan lancar. Hal ini menjadi krusial setelah posisi Gubernur Bank Indonesia ditinggalkan oleh Perry Warjiyo. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Dewan Gubernur Bank Indonesia telah mengambil langkah cepat melalui Rapat Dewan Gubernur pada tanggal 26 Juli 2026. Dalam rapat itu, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti ditetapkan sebagai Pejabat Gubernur Sementara atau PGS untuk menahkodai bank sentral selama masa transisi berlangsung.

Baca Juga

Upaya BTN Sediakan KPR Terjangkau dan Dorong Ekonomi Sektor Perumahan

Upaya BTN Sediakan KPR Terjangkau dan Dorong Ekonomi Sektor Perumahan

Proses penunjukan pejabat sementara ini dilakukan dengan mematuhi landasan hukum yang berlaku sebagai langkah ketiga untuk menjamin legitimasi operasional lembaga. Penunjukan Destry Damayanti didasarkan pada ketentuan Pasal 48 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir diatur melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Selain itu, penetapan ini juga merujuk pada Pasal 50 ayat (2) UU BI, yang memberikan kewenangan kepada Deputi Gubernur Senior untuk menjalankan tugas kepemimpinan selama gubernur definitif belum diangkat.

Langkah keempat melibatkan proses pengawasan dan persetujuan dari lembaga legislatif untuk menentukan pemimpin definitif. Presiden Prabowo telah memberikan sinyal bahwa kewenangan penuh terkait proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia yang baru diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI. Saat ini, mekanisme tersebut sedang berada pada tahap penantian, di mana jajaran pimpinan Komisi XI DPR RI masih menunggu presiden untuk mengirimkan usulan daftar nama calon Gubernur Bank Indonesia yang baru guna mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Sambil menunggu proses legislatif tersebut bergulir, langkah kelima yang diambil oleh para pemangku kepentingan adalah memberikan dukungan penuh kepada kepemimpinan sementara agar fungsi bank sentral tetap optimal. Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, menyatakan keyakinannya bahwa Bank Indonesia mampu melaksanakan tugas dengan baik di bawah arahan Destry Damayanti. Hal senada juga ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Fredric Palit, yang mengonfirmasi bahwa Destry memiliki kewenangan penuh untuk memimpin otoritas moneter selama nama pengganti Perry Warjiyo belum ada.

Baca Juga

Strategi Daerah Mengatasi Defisit Anggaran Akibat Pemotongan Transfer Pusat

Strategi Daerah Mengatasi Defisit Anggaran Akibat Pemotongan Transfer Pusat

Di sisi lain, transparansi dan komunikasi antarlembaga tetap menjadi bagian penting dari proses transisi ini. Hingga tanggal 27 Juli 2026, Mohamad Hekal menyebutkan bahwa Komisi XI DPR belum mengetahui alasan pasti mengapa Perry Warjiyo memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Meskipun demikian, pihak legislatif terus memastikan bahwa seluruh tahapan pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia berjalan mulus dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apresiasi juga diberikan atas penunjukan pejabat sementara yang dinilai memiliki kapasitas memadai untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Melalui penerapan langkah-langkah sinergis dan kepatuhan terhadap prosedur transisi kepemimpinan, pemerintah dan Bank Indonesia berupaya memastikan bahwa sektor keuangan tetap terjaga dengan baik. Kolaborasi lintas lembaga yang diibaratkan sebagai satu kapal besar NKRI ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata, termasuk dalam mendukung keberlanjutan program-program strategis seperti penyediaan puluhan ribu KPR bersubsidi bagi masyarakat.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoBank IndonesiaDPR RIDestry DamayantiHimbara

Berita Terbaru Lainnya

Upaya BTN Sediakan KPR Terjangkau dan Dorong Ekonomi Sektor PerumahanAnalisis Pergerakan Pasar Saat IHSG Bangkit dan Asing Melego SahamMemahami Alasan Dominasi Pria dalam Investasi Kripto dan Perkembangan Regulasinya di IndonesiaRencana Penjualan Saham Piala Dunia dan Ancaman Boikot UEFA Terhadap Turnamen FIFAStrategi Daerah Mengatasi Defisit Anggaran Akibat Pemotongan Transfer PusatDuduk Perkara dan Klarifikasi Deddy Sitorus Terkait Ucapan Kayak Sirkus di Rapat DPREvaluasi Program Internship Dokter Indonesia, Kemenkes Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Massal PesertaDinamika Harga Komoditas Global, Kenaikan Serempak Batu Bara, CPO, Nikel, dan Timah

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Analisis Pergerakan Pasar Saat IHSG Bangkit dan Asing Melego Saham

Finance

Analisis Pergerakan Pasar Saat IHSG Bangkit dan Asing Melego Saham

31 Jul 2026

Upaya BTN Sediakan KPR Terjangkau dan Dorong Ekonomi Sektor Perumahan

Ekonomi

Upaya BTN Sediakan KPR Terjangkau dan Dorong Ekonomi Sektor Perumahan

31 Jul 2026

Memahami Alasan Dominasi Pria dalam Investasi Kripto dan Perkembangan Regulasinya di Indonesia

Keuangan

Memahami Alasan Dominasi Pria dalam Investasi Kripto dan Perkembangan Regulasinya di Indonesia

31 Jul 2026

Rencana Penjualan Saham Piala Dunia dan Ancaman Boikot UEFA Terhadap Turnamen FIFA

Olahraga

Rencana Penjualan Saham Piala Dunia dan Ancaman Boikot UEFA Terhadap Turnamen FIFA

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Analisis Pergerakan Pasar Saat IHSG Bangkit dan Asing Melego SahamFinance 路 31 Jul 2026
  4. 4Upaya BTN Sediakan KPR Terjangkau dan Dorong Ekonomi Sektor PerumahanEkonomi 路 31 Jul 2026
  5. 5Memahami Alasan Dominasi Pria dalam Investasi Kripto dan Perkembangan Regulasinya di IndonesiaKeuangan 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap