Mengapa Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program ini?
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tengah mengambil langkah tegas dengan menggelar evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Internship Dokter Indonesia. Kebijakan evaluasi ini diambil menyusul adanya laporan mengenai enam kasus meninggalnya peserta program internship sepanjang tahun 2026. Seluruh kasus kematian tersebut saat ini telah diaudit serta diinvestigasi secara mendalam oleh tim gabungan yang dibentuk untuk menelusuri penyebab utama di balik rentetan kejadian tersebut. Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti, menyatakan bahwa setiap kejadian ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi kementerian. Hasil audit medis serta investigasi bersama lintas pihak ini digunakan sebagai dasar utama dalam melakukan perbaikan tata kelola penyelenggaraan program agar berjalan sesuai dengan prinsip keselamatan, perlindungan, dan pembinaan peserta.








