farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Politik

Duduk Perkara dan Klarifikasi Deddy Sitorus Terkait Ucapan Kayak Sirkus di Rapat DPR

Yolanda SompaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 12.34 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Duduk Perkara dan Klarifikasi Deddy Sitorus Terkait Ucapan Kayak Sirkus di Rapat DPR
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Hubungan kemitraan antara anggota legislatif dan jurnalis yang meliput di lingkungan parlemen kembali menjadi sorotan publik akibat sebuah kesalahpahaman. Peristiwa ini melibatkan Deddy Sitorus, yang merupakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia memberikan klarifikasi resmi mengenai tuduhan yang menyebut dirinya telah merendahkan wartawan parlemen dengan sebutan rombongan sirkus. Klarifikasi ini dinilai penting untuk meluruskan konteks ucapan yang sebenarnya disampaikan di tengah situasi rapat yang sedang berlangsung. Deddy merasa perlu menjelaskan duduk perkara agar tidak terjadi opini liar di masyarakat maupun di kalangan insan pers.

Polemik ini berawal dari sebuah agenda resmi di parlemen, yakni rapat kerja Komisi II DPR RI yang digelar bersama Menteri Dalam Negeri pada Kamis, 30 Juli 2026. Menurut penjelasan dari Wakil Ketua Bidang Administrasi

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
Koordinatoriat Wartawan Parlemen
(
KWP
), Erwin Syahputra Siregar, insiden yang memicu ketegangan tersebut terjadi di area Gedung Nusantara, tepatnya di depan Ruang Komisi II DPR RI. Keberadaan pihak-pihak yang berkerumun di sekitar ruang rapat pada saat itu menjadi latar belakang munculnya pernyataan dari Deddy Sitorus, yang kemudian dipersoalkan oleh kalangan jurnalis karena dianggap menyinggung profesi mereka.

Merespons ucapan yang dinilai menyudutkan profesi jurnalis, pihak Koordinatoriat Wartawan Parlemen segera mengambil sikap tegas. Organisasi wartawan tersebut meminta agar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu memberikan klarifikasi terbuka serta menyampaikan permohonan maaf dalam kurun waktu 1 x 24 jam sejak peristiwa terjadi. Tidak hanya itu, KWP juga mengeluarkan ancaman akan membawa masalah ini ke ranah etik dewan. Mereka menyatakan siap melaporkan Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila tuntutan untuk meminta maaf dan memberikan penjelasan tidak dipenuhi dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga

Rencana Penjualan Saham Piala Dunia dan Ancaman Boikot UEFA Terhadap Turnamen FIFA

Rencana Penjualan Saham Piala Dunia dan Ancaman Boikot UEFA Terhadap Turnamen FIFA

Menanggapi reaksi keras dan ancaman pelaporan dari pihak wartawan tersebut, Deddy Sitorus dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya telah menyebut wartawan parlemen sebagai rombongan sirkus. Deddy menyatakan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya tersebut sama sekali tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya ia sampaikan dalam rapat komisi. Ia bahkan menilai bahwa tuduhan tersebut cenderung berbau fitnah karena telah membelokkan maksud dari pernyataan aslinya. Ia kembali menegaskan bahwa frasa "kayak sirkus" yang sempat ia ucapkan saat rapat sama sekali tidak ditujukan kepada para jurnalis yang sedang bertugas meliput kegiatan tersebut.

Untuk meluruskan kesalahpahaman yang telanjur berkembang luas, Deddy membeberkan kalimat yang sebenarnya ia sampaikan secara langsung dalam rapat kerja tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya meminta pimpinan rapat untuk menertibkan ruangan karena banyaknya orang yang berdiri di area bawah, sementara fasilitas balkon di bagian atas sebenarnya masih kosong dan bisa digunakan. Deddy menyatakan bahwa kalimat yang ia sampaikan saat itu berbunyi: "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." Pernyataan itu murni ditujukan untuk meminta ketertiban ruang rapat demi kelancaran agenda kerja, bukan ditujukan kepada wartawan.

Baca Juga

Strategi Daerah Mengatasi Defisit Anggaran Akibat Pemotongan Transfer Pusat

Strategi Daerah Mengatasi Defisit Anggaran Akibat Pemotongan Transfer Pusat

Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan upaya menyelesaikan perselisihan ini secara profesional, Deddy Sitorus menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur penyelesaian yang tepat. Apabila masih terdapat pihak yang meragukan penjelasannya, ia menegaskan siap memberikan penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut melalui Dewan Pers guna menjernihkan perkara ini secara objektif. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalis, sekaligus untuk menjaga hubungan kemitraan yang baik dan harmonis antara anggota dewan dan komunitas wartawan yang bertugas di lingkungan parlemen.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Deddy SitorusKoordinatoriat Wartawan ParlemenDewan PersKWPKomisi II DPR RIPDI Perjuangan

Berita Terbaru Lainnya

Upaya Pemerintah Daerah Menyelesaikan Status PPPK Selama Relaksasi Belanja PegawaiSistem Koperasi Bantu Petani Kakao Jembrana Stabilkan Harga dan Tembus Pasar EksporDesain Baru Jersey Bali United Musim 2026/2027, Kolaborasi Adidas, Rakajana, dan Makna Budaya LokalPanduan Memantau Kiprah Casemiro Bersama Inter Miami di Kompetisi Amerika SerikatUpaya BTN Sediakan KPR Terjangkau dan Dorong Ekonomi Sektor PerumahanAnalisis Pergerakan Pasar Saat IHSG Bangkit dan Asing Melego SahamMemahami Alasan Dominasi Pria dalam Investasi Kripto dan Perkembangan Regulasinya di IndonesiaRencana Penjualan Saham Piala Dunia dan Ancaman Boikot UEFA Terhadap Turnamen FIFA

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Sistem Koperasi Bantu Petani Kakao Jembrana Stabilkan Harga dan Tembus Pasar Ekspor

Ekonomi

Sistem Koperasi Bantu Petani Kakao Jembrana Stabilkan Harga dan Tembus Pasar Ekspor

31 Jul 2026

Upaya Pemerintah Daerah Menyelesaikan Status PPPK Selama Relaksasi Belanja Pegawai

Nasional

Upaya Pemerintah Daerah Menyelesaikan Status PPPK Selama Relaksasi Belanja Pegawai

31 Jul 2026

Panduan Memantau Kiprah Casemiro Bersama Inter Miami di Kompetisi Amerika Serikat

Sepak Bola

Panduan Memantau Kiprah Casemiro Bersama Inter Miami di Kompetisi Amerika Serikat

31 Jul 2026

Desain Baru Jersey Bali United Musim 2026/2027, Kolaborasi Adidas, Rakajana, dan Makna Budaya Lokal

Olahraga

Desain Baru Jersey Bali United Musim 2026/2027, Kolaborasi Adidas, Rakajana, dan Makna Budaya Lokal

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Sistem Koperasi Bantu Petani Kakao Jembrana Stabilkan Harga dan Tembus Pasar EksporEkonomi 路 31 Jul 2026
  4. 4Upaya Pemerintah Daerah Menyelesaikan Status PPPK Selama Relaksasi Belanja PegawaiNasional 路 31 Jul 2026
  5. 5Panduan Memantau Kiprah Casemiro Bersama Inter Miami di Kompetisi Amerika SerikatSepak Bola 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap