Indonesia saat ini menghadapi krisis tata kelola sampah yang membutuhkan penanganan mendesak dari berbagai pihak. Berdasarkan laporan The Atlas of Sustainable Development Goals yang diterbitkan oleh Bank Dunia pada 2023, Indonesia menempati posisi sebagai negara penghasil sampah terbesar kelima di dunia. Pada 2020, timbulan sampah nasional tercatat mencapai sekitar 65,2 juta ton. Angka ini sedikit menurun pada 2023 menjadi sekitar 56,63 juta ton, namun tingkat pengelolaannya baru mencapai 39,01 persen atau sekitar 22,09 juta ton. Sisa sampah yang tidak terkelola akhirnya menumpuk di tempat pembuangan akhir atau mencemari lingkungan. Data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup pada Juli 2026 semakin mempertegas masalah ini, di mana dari total 144 ribu ton sampah harian yang dihasilkan, baru sekitar 35.697 ton yang berhasil dikelola dengan baik.








