farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Lingkungan

Langkah Strategis Mengatasi Krisis Sampah Daerah Sesuai Target Nasional

Uria NgauDiterbitkan 1 Agu 2026 - 12.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Langkah Strategis Mengatasi Krisis Sampah Daerah Sesuai Target Nasional
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Indonesia saat ini menghadapi krisis tata kelola sampah yang membutuhkan penanganan mendesak dari berbagai pihak. Berdasarkan laporan The Atlas of Sustainable Development Goals yang diterbitkan oleh Bank Dunia pada 2023, Indonesia menempati posisi sebagai negara penghasil sampah terbesar kelima di dunia. Pada 2020, timbulan sampah nasional tercatat mencapai sekitar 65,2 juta ton. Angka ini sedikit menurun pada 2023 menjadi sekitar 56,63 juta ton, namun tingkat pengelolaannya baru mencapai 39,01 persen atau sekitar 22,09 juta ton. Sisa sampah yang tidak terkelola akhirnya menumpuk di tempat pembuangan akhir atau mencemari lingkungan. Data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup pada Juli 2026 semakin mempertegas masalah ini, di mana dari total 144 ribu ton sampah harian yang dihasilkan, baru sekitar 35.697 ton yang berhasil dikelola dengan baik.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
Buruknya tata kelola sampah ini membawa risiko bencana yang nyata, seperti tragedi kelam di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005. Saat itu, gunungan sampah sepanjang sekitar 200 meter dengan tinggi mencapai 60 meter runtuh akibat hujan deras dan akumulasi gas metana. Longsoran tersebut merenggut sedikitnya 157 nyawa sekaligus melenyapkan Kampung Cilimus dan Kampung Pojok Cirendeu. Tokoh masyarakat Kampung Adat Cireundeu, Widiya, mengenang masa kelam tersebut dengan menyatakan, "Jangankan sewaktu kejadian, hari-hari sebelum longsor pun sudah mengerikan. Sampah menggunung di depan rumah kami, baunya menyengat, kesehatan kami terancam." Sayangnya, insiden di fasilitas pembuangan akhir masih terus berulang. Wahyu Purwanta, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mencatat bahwa setidaknya telah terjadi sepuluh kebakaran besar TPA di Indonesia sejak 2023.

Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi krisis ini adalah menghentikan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sebenarnya telah mewajibkan pemerintah daerah untuk menghentikan praktik tersebut paling lambat pada 2013. Namun, implementasinya berjalan sangat lambat. Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) pada 2026 menunjukkan bahwa sekitar 343 dari 550 TPA di Indonesia masih menggunakan sistem open dumping. Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup mengklaim sekitar 30 persen dari total 485 TPA telah menghentikan praktik tersebut hingga akhir 2025. Pemerintah pusat kini menargetkan agar seluruh praktik open dumping di Indonesia dihentikan sepenuhnya tanpa pengecualian pada Agustus 2026.

Baca Juga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Piala AFF, Piala Presiden, dan Laga Pramusim

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Piala AFF, Piala Presiden, dan Laga Pramusim

Langkah kedua adalah memastikan ketersediaan anggaran daerah yang memadai untuk mengubah paradigma pengelolaan dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pendekatan pengurangan, penggunaan kembali, dan daur ulang (3R). Ibar Akbar dari Greenpeace menyoroti bahwa alokasi anggaran pengelolaan sampah di daerah masih sangat kecil, bahkan di Jakarta angkanya tidak sampai 3 persen dari total anggaran. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membangun fasilitas pemilahan dan pengolahan di tingkat hulu. Peningkatan anggaran ini sejalan dengan target Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, yang menetapkan sasaran capaian pengelolaan sampah nasional sebesar 63,4 persen pada tahun 2026.

Langkah ketiga adalah mereplikasi model pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat yang telah terbukti berhasil. Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah dapat dijadikan acuan utama. Melalui penelitian Aulia Nurul Santi pada 2023, diketahui bahwa Banyumas berhasil mengelola sekitar 70 persen sampahnya. Kesuksesan ini diraih berkat keterlibatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dalam memilah dan mengolah material sejak dari sumbernya. Atas prestasinya, Banyumas menerima penghargaan dalam ajang The 6th ASEAN Environmentally Sustainable Cities Award di Langkawi, Malaysia, pada 2025.

Baca Juga

Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka

Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka

Langkah terakhir adalah mengintegrasikan konsep ekonomi sirkular dan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi ramah lingkungan. Akademisi Universitas Gadjah Mada, Bayu Dwi Apri Nugroho, menilai bahwa ekonomi sirkular sangat cocok diterapkan di Indonesia mengingat tingginya komposisi sampah organik. Hal ini juga didukung oleh regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Aturan tersebut secara khusus mendorong pemerintah daerah untuk mengolah sampah perkotaan menjadi energi. Dengan memadukan pemilahan komunitas, pendanaan yang proporsional, dan teknologi pengolahan tingkat lanjut, daerah dapat secara bertahap memenuhi target nasional sekaligus mencegah terulangnya bencana persampahan.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Lingkungan HidupPengelolaan Sampahkebijakan publikTPAekonomi sirkular

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Temuan PPATK Terkait Anomali Aliran Dana pada Rekening SPPGDinamika dan Proyeksi Nilai Tukar Rupiah Usai Menembus Level Rp18.100 per Dolar ASRencana Pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasi Transportasi dan TantangannyaKasus Dugaan Kekerasan Seksual Tujuh Remaja di Lombok Tengah, Kronologi dan Modus PelakuTahapan Polisi Menyelidiki Kasus Kematian Sutrimo Melalui Rekaman CCTV dan Pemeriksaan SaksiPenanganan Kebakaran Gedung Bertingkat, Peristiwa Hotel Pullman di Jakarta BaratEvaluasi dan Penanganan Kementerian Kesehatan Terkait Kasus Kematian Dokter Internship Tahun 2026Cara Mudah Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Menggunakan Bahan Alami

Paling Banyak Dibaca

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di Batang

Ekonomi

Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di Batang

1 Agu 2026

Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro Jaya

31 Jul 2026

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

Hukum & Kriminal

Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

1 Agu 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  2. 2Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di BatangEkonomi 路 1 Agu 2026
  3. 3Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro JayaHukum & Kriminal 路 31 Jul 2026
  4. 4Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  5. 5Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-HattaHukum & Kriminal 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap