Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara resmi menemukan adanya aktivitas pencairan dana yang tidak wajar pada sejumlah rekening atau virtual account (VA) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Aliran dana yang dikirimkan ke berbagai rekening tersebut diduga kuat tidak didasari oleh kebutuhan operasional yang nyata di lapangan. Temuan ini menjadi sorotan utama karena mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam sistem distribusi anggaran yang seharusnya digunakan secara efisien untuk program pemenuhan gizi. Pola transaksi yang ditemukan oleh otoritas keuangan menunjukkan rentetan kejanggalan yang memicu perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan, guna memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan perencanaan awal.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa aktivitas pencairan dana pada virtual account SPPG tersebut menunjukkan pola anomali yang sangat mencolok. Menurut penjelasannya, pencairan dana yang baru kerap kali dilakukan meskipun dana yang telah dikirimkan sebelumnya belum terserap secara optimal oleh pihak penerima di lapangan. Akibat dari praktik pencairan yang tumpang tindih tersebut, terdapat dana yang tidak digunakan sama sekali sehingga menimbulkan akumulasi saldo yang terus menumpuk di rekening virtual SPPG hingga mendekati akhir tahun anggaran. Dana-dana yang dibiarkan mengendap tanpa kejelasan peruntukan ini pada akhirnya dikembalikan seluruhnya pada akhir tahun. Ivan menegaskan bahwa pola pencairan semacam ini secara jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara perencanaan kebutuhan anggaran dengan realisasi penggunaan dana sesungguhnya di lapangan.








