farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Edukasi

Panduan Menerapkan Pola Asuh Digital untuk Melindungi Anak dari Bahaya Internet

Nurdin PadotoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 14.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Menerapkan Pola Asuh Digital untuk Melindungi Anak dari Bahaya Internet
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Perkembangan teknologi digital yang sangat pesat pada era modern ini telah mengubah cara belajar, berkomunikasi, dan berinteraksi anak-anak. Saat ini, dunia digital bukan lagi sekadar alat bantu untuk mencari informasi, melainkan telah bergeser secara nyata menjadi lingkungan kedua bagi anak-anak setelah lingkungan keluarga dan sekolah. Menanggapi realitas fenomena tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di Provinsi Jawa Barat secara aktif meminta para pendidik, baik itu guru di lingkungan sekolah maupun orang tua di rumah, untuk senantiasa melindungi anak dari bahaya internet. Perlindungan ini dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan edukasi yang berkelanjutan. Langkah preventif dan edukatif ini merupakan sebuah upaya penting dari pemerintah daerah untuk membangun kesadaran kolektif serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keamanan siber bagi generasi mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
(P3A)
Kabupaten Bekasi
, Akam Muharam, dalam keterangannya di Cikarang pada hari Jumat, mengingatkan bahwa di balik pesatnya perkembangan teknologi tersebut, terdapat berbagai ancaman nyata yang harus menjadi perhatian bersama. Berbagai risiko berbahaya kini mengintai anak-anak di ruang digital ketika mereka berinteraksi di dunia maya. Ancaman tersebut antara lain meliputi tindakan perundungan siber, paparan konten pornografi dan kekerasan, kecanduan gawai, hingga ancaman eksploitasi seksual anak melalui media digital. Akam Muharam menekankan bahwa anak-anak kerap menjadi korban dari berbagai ancaman ini karena mereka pada umumnya belum memiliki pemahaman yang memadai mengenai bahaya dalam penggunaan internet.
Baca Juga

Pencabutan Sanksi Doping Mykhailo Mudryk dan Langkah Kembalinya ke Chelsea

Pencabutan Sanksi Doping Mykhailo Mudryk dan Langkah Kembalinya ke Chelsea

Melihat besarnya risiko tersebut, perlindungan anak di ruang digital bukan lagi sekadar menjadi sebuah pilihan, melainkan telah menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh elemen masyarakat. Upaya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak mutlak membutuhkan kolaborasi yang erat dan sinergi lintas sektor. Perlindungan anak di dunia digital harus melibatkan peran aktif dari pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Pemkab Bekasi sendiri menegaskan komitmennya untuk terus membangun ekosistem digital yang aman bagi anak melalui berbagai program edukasi dan penguatan perlindungan. Komitmen yang kuat ini juga mencakup dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan nasional terkait pembatasan usia penggunaan media sosial, perlindungan data pribadi anak, maupun langkah-langkah pengamanan jejak dan profil digital anak di masa depan.

Guna meminimalkan risiko-risiko di dunia maya tersebut, Akam Muharam mengajak para orang tua dan tenaga pendidik untuk segera menerapkan pola asuh digital atau digital parenting. Pendekatan pola asuh digital ini dinilai sebagai langkah utama yang sangat penting dalam mendampingi anak saat mereka menggunakan teknologi dunia digital sehari-hari. Dalam praktiknya, para orang tua diimbau untuk tidak membiarkan anak menjelajahi dunia digital sendirian tanpa adanya pengawasan yang memadai. Penerapan pola asuh digital dapat dilakukan secara efektif dengan cara membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak, membatasi penggunaan gawai secara bijak sesuai kebutuhan, serta selalu berusaha menjadi teman berdiskusi yang baik bagi anak-anak terkait segala aktivitas mereka di internet.

Baca Juga

Cara Mengembangkan Proyek Strategis Daerah Melalui Skema Pembiayaan Kolaboratif

Cara Mengembangkan Proyek Strategis Daerah Melalui Skema Pembiayaan Kolaboratif

Selain mengedepankan peran orang tua dan pendidik, langkah perlindungan ini juga diperkuat dengan mendorong keterlibatan aktif dari berbagai organisasi maupun komunitas yang bergerak di bidang perlindungan anak. Komunitas-komunitas ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang aman sekaligus memanfaatkan internet secara kreatif, positif, dan bertanggung jawab. Secara khusus, Akam Muharam juga berpesan kepada anak-anak yang tergabung di dalam Forum Anak untuk mengambil peran penting dengan menjadi pelopor dan pelapor. Anak-anak diharapkan mampu menggunakan setiap fasilitas internet secara bijak untuk hal-hal yang bermanfaat, serta berhati-hati agar tidak sampai terjebak pada sisi gelap dunia digital. Pada akhirnya, seluruh pihak diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyebarluaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital kepada keluarga dan lingkungan sekitar demi mewujudkan pemenuhan hak-hak anak pada era digital.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kabupaten Bekasiperlindungan anakPendidikan AnakDigital ParentingInternet Sehat

Berita Terbaru Lainnya

Menganalisis Kinerja Keuangan PT Sentul City Tbk (BKSL) pada Semester I 2026Kinerja Keuangan Telkom Semester I 2026 dan Langkah Transformasi PerusahaanHarga Emas Antam Turun Menjadi Rp 2.603.000 Beserta Aturan Pajak Transaksi Logam MuliaKebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat Berhasil Dikendalikan PetugasCara Mengenali Pola Kerja Jaringan Buzzer Berbayar dan Konsekuensi HukumnyaKronologi Lengkap dan Proses Hukum Kasus Pengeroyokan di Kalimalang BekasiMengawal Transisi Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana PendidikanMemahami Perbedaan Data Gizi Nasional dan Alasan DPR Mempertanyakan Angka 112 Juta Jiwa

Paling Banyak Dibaca

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di Batang

Ekonomi

Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di Batang

1 Agu 2026

Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro Jaya

31 Jul 2026

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

Hukum & Kriminal

Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

1 Agu 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  2. 2Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di BatangEkonomi 路 1 Agu 2026
  3. 3Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro JayaHukum & Kriminal 路 31 Jul 2026
  4. 4Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  5. 5Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-HattaHukum & Kriminal 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap