farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro Jaya

Ding BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 19.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro Jaya
Foto/Ilustrasi: mediaindonesia.com.
A-A+

Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memecahkan kasus pembunuhan yang menimpa seorang perempuan berinisial M (52). Jenazah korban sebelumnya ditemukan di dalam sebuah kamar indekos yang terletak di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
, pada hari Rabu (29/7) malam. Penanganan insiden maut ini merupakan satu dari berbagai upaya penegakan hukum serta pelayanan masyarakat yang dijalankan oleh kepolisian di ibu kota. Peristiwa nahas tersebut berawal dari konflik pribadi yang memuncak menjadi tindak kekerasan fatal.

Berdasarkan keterangan resmi, motif utama di balik kejahatan ini adalah rasa cemburu. Insiden bermula ketika korban datang berkunjung ke rumah kontrakan milik pelaku yang berinisial E. Saat berada di sana, korban melihat adanya pesan WhatsApp dari perempuan lain di telepon seluler sang kekasih. Penemuan pesan tersebut memancing adu mulut di antara keduanya. Di tengah perdebatan yang memanas, pelaku mengambil sebuah palu dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak empat kali, yang menyebabkan korban menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.

Kasus ini mulai terendus setelah Subdit Resmob menerima laporan dari warga pada hari Rabu (29/7) sekitar pukul 19.00 WIB mengenai adanya temuan jenazah. Saat tiba di tempat kejadian perkara, aparat menemukan tubuh M sudah dalam keadaan berlumuran darah. Pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka parah akibat hantaman benda tumpul pada bagian kepala korban. Berbekal petunjuk dari lokasi kejadian, tim kepolisian segera memburu pelaku yang identitasnya telah diketahui.

Baca Juga

Cara Polisi Mengungkap dan Menindak Pelaku Pembunuhan di Grogol Petamburan

Cara Polisi Mengungkap dan Menindak Pelaku Pembunuhan di Grogol Petamburan

Pengejaran yang dilakukan petugas membuahkan hasil saat tersangka E ditangkap di area Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (29/7) menjelang tengah malam, tepatnya sekitar pukul 23.30 WIB. Proses penangkapan tersebut diwarnai ketegangan karena pelaku berupaya memberikan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Situasi ini memaksa aparat untuk mengambil tindakan tegas dan terukur. Saat ini, tersangka dijerat menggunakan Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan, yang membawa ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun.

Selain kasus kekerasan di Grogol Petamburan, kepolisian juga menangani penemuan mayat di wilayah Jakarta Barat lainnya. Pria bernama Mohammad Rizal (43) didapati tidak bernyawa di kamar indekosnya di daerah Kapuk, Cengkareng, dengan dugaan penyebab kematian akibat sakit. Di sekitar kawasan yang sama, masyarakat Cengkareng mulai menampung persediaan air bersih. Hal ini menyusul adanya kegiatan pemeliharaan di IPA Hutan Kota yang berdampak langsung terhadap 55.272 pelanggan di wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga

Panduan Mengetahui KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol dan Langkah Mengatasinya

Panduan Mengetahui KTP Dipakai Orang Lain untuk Pinjol dan Langkah Mengatasinya

Kinerja kepolisian dalam menindak kejahatan juga menyasar berbagai kasus lain, termasuk perlindungan anak dan pemberantasan narkotika. Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan eksploitasi anak yang beroperasi di kawasan Cibitung serta Lokasari. Dari operasi tersebut, aparat berhasil menyelamatkan sembilan anak yang dipekerjakan dalam praktik prostitusi. Sementara itu, di wilayah Tanah Abang, kepolisian menggulung sindikat pengedar obat keras dengan menyita barang bukti berupa 575.200 butir obat ilegal dan mengamankan lima orang tersangka.

Di bidang pelayanan dan administrasi hukum, aparat terus berupaya memfasilitasi kebutuhan masyarakat luas. Ditlantas Polda Metro Jaya membuka gerai SIM Keliling di lima titik berbeda di Jakarta pada hari Kamis (30/7). Sehari setelahnya, tepatnya pada Jumat, 31 Juli 2026, layanan Samsat Keliling juga dihadirkan di 14 lokasi yang tersebar di wilayah Jadetabek. Terkait sengketa perdata, Polda Metro Jaya telah mengajukan permohonan kepada PN Jakarta Selatan agar menolak gugatan ganti rugi senilai Rp206 juta yang dilayangkan oleh Roy Suryo.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

polda metro jayakriminalJakarta BaratLayanan Publikpembunuhan

Berita Terbaru Lainnya

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiKedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-HattaPanduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026Kinerja Keuangan, Operasional, dan Target Ekspansi PT Pertamina Geothermal Energy TbkMemahami Dampak Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia terhadap Aliran Modal AsingMengenali Modus Pengalihan Beras Premium Menjadi Beras FortifikasiRencana Pertemuan Destry Damayanti dan Presiden Prabowo Bahas Pengendalian Inflasi PanganPolemik Ekspor Nikel dan Timah Terhambat Logam Tanah Jarang

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-Hatta

News

Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-Hatta

31 Jul 2026

Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif

Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026

31 Jul 2026

Rencana Pertemuan Destry Damayanti dan Presiden Prabowo Bahas Pengendalian Inflasi Pangan

Ekonomi

Rencana Pertemuan Destry Damayanti dan Presiden Prabowo Bahas Pengendalian Inflasi Pangan

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  4. 4Kedatangan Pesawat Airbus A380-800 Emirates di Bandara Soekarno-HattaNews 路 31 Jul 2026
  5. 5Panduan Memilih dan Membeli Mercedes-Benz Terbaru di GIIAS 2026Otomotif 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap