farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Nasional

Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka

Parlin SinagaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 12.44 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia secara langsung di Istana Merdeka, Jakarta, merupakan pengalaman menarik yang sangat dinantikan oleh banyak orang. Kesempatan ini dimaknai sebagai bentuk ekspresi nasionalisme terhadap tanah air. Setiap tahunnya, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat luas untuk mengikuti upacara kenegaraan tersebut secara terbatas. Bagi masyarakat yang ingin merasakan langsung khidmatnya upacara pada tanggal 17 Agustus 2026 mendatang, sangat penting untuk mengetahui tata cara serta persyaratan pendaftaran yang biasanya diterapkan.

Upacara kemerdekaan yang berlangsung di tingkat pusat hingga daerah ini tidak hanya digelar untuk memperingati hari kemerdekaan, tetapi juga untuk menghormati jasa para pahlawan yang telah berperan aktif dalam peristiwa proklamasi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dari seluruh penjuru Nusantara. Peringatan HUT RI di Istana Merdeka biasanya dihadiri oleh pejabat tinggi, pimpinan lembaga, tamu kehormatan, serta perwakilan masyarakat. Acara ini merupakan simbol kedaulatan negara sekaligus wujud eksistensi Indonesia di kancah internasional.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Hingga hari Jumat, 31 Juli 2026, pemerintah memang belum merilis secara resmi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran serta kuota untuk peserta upacara HUT RI 17 Agustus 2026. Meskipun demikian, masyarakat dapat menggunakan acuan dari pola penyelenggaraan tahun sebelumnya untuk bersiap-siap. Sebagai gambaran, pada perayaan tahun 2025 lalu, pendaftaran bagi masyarakat umum dibuka mulai tanggal 4 Agustus 2025. Dengan demikian, warga yang berminat sebaiknya mulai mempersiapkan diri dan terus memantau informasi resmi menjelang awal bulan Agustus.

Baca Juga

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Piala AFF, Piala Presiden, dan Laga Pramusim

Jadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Piala AFF, Piala Presiden, dan Laga Pramusim

Mengenai perkiraan jumlah peserta yang akan hadir di Istana Merdeka, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro memberikan penjelasannya pada Jumat, 31 Juli 2026. Ia menyatakan harapannya bahwa rangkaian kegiatan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi serta Penurunan Bendera Pusaka pada tanggal 17 Agustus 2026 akan dihadiri oleh setidaknya 8.100 orang. Mengacu pada data tahun 2025, dari total 8.000 undangan yang disediakan, sebanyak 80 persen atau sekitar 6.400 undangan dialokasikan khusus untuk masyarakat umum.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pendaftaran, terdapat dua pilihan waktu upacara yang diselenggarakan di Istana Merdeka. Masyarakat dapat memilih salah satu dari dua sesi tersebut. Pilihan pertama adalah Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. Sementara itu, pilihan kedua adalah Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada pukul 17.00 WIB.

Baca Juga

Langkah Strategis Mengatasi Krisis Sampah Daerah Sesuai Target Nasional

Langkah Strategis Mengatasi Krisis Sampah Daerah Sesuai Target Nasional

Terdapat sejumlah syarat kriteria khusus yang wajib dipenuhi oleh setiap calon peserta sebelum mendaftar. Upacara ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang telah berusia minimal 18 tahun. Selama mengikuti seluruh rangkaian acara di lingkungan istana, peserta dilarang membawa pendamping, anak-anak, ataupun balita. Selain itu, para peserta diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang sopan. Pemerintah sangat mengutamakan para tamu undangan untuk mengenakan baju nasional atau pakaian adat khas daerah masing-masing.

Sebelum mengakses sistem pendaftaran, calon peserta harus menyiapkan beberapa dokumen penunjang. Siapkan foto diri, identitas kependudukan, serta alamat email atau nomor WhatsApp yang masih aktif. Peserta wajib mengisi data pribadi secara lengkap melalui formulir pendaftaran daring. Setelah itu, masyarakat akan mendapatkan nomor pendaftaran yang dikirimkan melalui email konfirmasi. Nantinya, para pendaftar dapat mengecek status kelolosan mereka melalui situs resmi Pandang Istana Presiden. Pendaftar yang dinyatakan lolos selanjutnya wajib mengambil undangan fisik secara langsung di Sekretariat Negara dan proses pengambilan ini tidak dapat diwakilkan.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HUT RI 2026Istana MerdekaPendaftaran UpacaraPandang Istana PresidenSekretariat Negara

Berita Terbaru Lainnya

Rencana Pembangunan Pedestrian Deck Dukuh Atas, Integrasi Transportasi dan TantangannyaKasus Dugaan Kekerasan Seksual Tujuh Remaja di Lombok Tengah, Kronologi dan Modus PelakuTahapan Polisi Menyelidiki Kasus Kematian Sutrimo Melalui Rekaman CCTV dan Pemeriksaan SaksiPenanganan Kebakaran Gedung Bertingkat, Peristiwa Hotel Pullman di Jakarta BaratEvaluasi dan Penanganan Kementerian Kesehatan Terkait Kasus Kematian Dokter Internship Tahun 2026Cara Mudah Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Menggunakan Bahan AlamiPanduan Jadwal, Akses Masuk, dan Pengamanan Zikir Kebangsaan di MonasJadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Piala AFF, Piala Presiden, dan Laga Pramusim

Paling Banyak Dibaca

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di Batang

Ekonomi

Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di Batang

1 Agu 2026

Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro Jaya

31 Jul 2026

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

Hukum & Kriminal

Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

1 Agu 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  2. 2Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di BatangEkonomi 路 1 Agu 2026
  3. 3Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro JayaHukum & Kriminal 路 31 Jul 2026
  4. 4Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  5. 5Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-HattaHukum & Kriminal 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap