Seorang siswa perempuan berusia 12 tahun yang tercatat sebagai peserta didik di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, menjadi korban dugaan pencabulan. Terduga pelaku dalam kasus kekerasan seksual ini adalah tenaga pendidik di sekolah tersebut, yakni seorang pria yang berinisial MGAW. Berdasarkan informasi kepolisian, guru berinisial MGAW itu diduga melakukan aksi bejat berupa pencabulan kepada siswanya secara berulang. Kasus pencabulan oleh guru SD di Buleleng ini kini tengah menjadi salah satu kasus yang diproses secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bali.








