Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah kasus hukum yang saat ini tengah berjalan di instansi tersebut. Sebagai bagian dari proses pengusutan perkara, penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Tan Kian serta Ferry Hongkiriwang, yang juga dikenal dengan nama Ferry Boboho. Keduanya telah diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi pada hari Kamis, 30 Juli. Pemeriksaan terhadap kedua saksi ini merupakan langkah dari Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan berbagai keterangan yang diperlukan dalam menangani perkara dugaan tindak pidana yang sedang menjadi fokus penyidikan.








