Pemerintah Indonesia telah menetapkan arah pengembangan industri otomotif, khususnya untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Kebijakan ini menekankan pemanfaatan kekayaan sumber daya alam domestik, terutama nikel, guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Arahan ini disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat membuka pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD City, Tangerang, pada hari Kamis (30/7).
Bagi para pelaku industri otomotif, investor, dan pemangku kepentingan lainnya, menyelaraskan langkah operasional dengan arah kebijakan pemerintah adalah hal yang krusial. Transisi menuju era elektrifikasi membutuhkan penyesuaian strategi bisnis agar sejalan dengan visi nasional. Berikut adalah langkah-langkah untuk menerapkan arah pengembangan industri kendaraan listrik agar sejalan dengan target pemerintah Indonesia.








