Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka memaparkan sejumlah kendala internal yang dihadapi oleh lembaga dalam upaya menuntaskan berbagai penanganan kasus korupsi. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui secara langsung bahwa pelaksanaan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) menjadi salah satu faktor utama yang turut memperlambat penyelesaian perkara. Khususnya, hal ini berdampak pada kasus-kasus yang proses penyidikannya telah berjalan sejak lama. Keterangan dan penjelasan tersebut disampaikan secara resmi oleh Fitroh dalam acara konferensi pers yang secara khusus membahas mengenai capaian kinerja semester I KPK tahun 2026. Pertemuan dengan awak media tersebut diselenggarakan di Gedung Juang KPK yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada hari Kamis, 30 Juli 2026.








