Masyarakat di wilayah Kecamatan Juwana dan sekitarnya kini mendapatkan kemudahan yang signifikan dalam mengakses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kemudahan ini terwujud berkat kehadiran fasilitas baru berupa Samsat Corner Juwana dan Mobil Samsat Keliling Desa yang sering disingkat sebagai Samkeldes. Kedua fasilitas ini merupakan wujud nyata dari strategi jemput bola yang diterapkan oleh pelayanan Samsat Jawa Tengah. Tujuannya sangat jelas, yakni agar kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dijangkau dengan lebih mudah oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa hambatan jarak.
Langkah proaktif dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah ini dirancang untuk merespons kebutuhan warga akan pelayanan administrasi yang cepat. Untuk membantu masyarakat memahami layanan baru ini dengan lebih baik, berikut adalah sejumlah pertanyaan beserta jawaban komprehensif mengenai operasional, lokasi, dan manfaat dari fasilitas pembayaran pajak tersebut.








