Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini terus mempercepat pelaksanaan pembangunan fisik Tahap II di kawasan tersebut. Langkah akselerasi pengerjaan proyek-proyek infrastruktur ini dilakukan secara intensif untuk mewujudkan target utama pemerintah, yakni menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik secara penuh pada tahun 2028. Penetapan target waktu menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028 tersebut telah diamanatkan secara resmi di dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Melalui payung hukum tersebut, seluruh pemangku kepentingan memiliki acuan yang sangat jelas dalam merampungkan berbagai fasilitas penting yang dibutuhkan oleh pusat pemerintahan.








