farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Bisnis

Rencana Strategis Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Endah PurwantoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 07.52 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rencana Strategis Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara saat ini terus mendorong transformasi menyeluruh pada industri asuransi BUMN. Langkah transformasi ini secara khusus diwujudkan melalui proses konsolidasi berbagai perusahaan asuransi yang berada di bawah naungan Indonesia Financial Group (IFG). Konsolidasi dan perampingan (streamlining) perusahaan-perusahaan asuransi serta penjaminan tersebut pada dasarnya merupakan inisiatif strategis langsung dari Danantara Indonesia. Dalam struktur pelaksanaannya, IFG memegang peran penting karena ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan pada sektor asuransi dan penjaminan. Berdasarkan peta jalan yang ada, proses merger perusahaan asuransi BUMN di bawah IFG ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun 2026.

Untuk menyelaraskan langkah strategis ini, Kepala BP BUMN yang juga menjabat sebagai COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, telah menggelar pertemuan dengan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko. Pertemuan antara kedua belah pihak tersebut difokuskan pada beberapa poin utama yang menjadi landasan aksi korporasi. Pembahasan tersebut berfokus pada aspek integrasi bisnis antarperusahaan, penguatan tata kelola, optimalisasi permodalan, serta pengembangan sinergi antarentitas yang terlibat. Terkait inisiatif ini, Dony Oskaria secara tegas menyatakan bahwa konsolidasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat industri asuransi BUMN. Tujuannya adalah agar industri tersebut dapat menjadi jauh lebih sehat, efisien, dan kompetitif di masa mendatang.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
Baca Juga

Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank Indonesia

Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank Indonesia

Saat ini, aksi korporasi berupa konsolidasi tersebut sedang berada dalam tahap finalisasi kajian secara menyeluruh. Proses finalisasi ini tidak dilakukan sendiri, melainkan didampingi secara langsung oleh konsultan independen. Kajian yang sedang disusun tersebut mencakup banyak hal, mulai dari penentuan entitas yang akan digabungkan, perumusan skema transaksi, penyusunan tahapan pelaksanaan, hingga pemenuhan aspek regulasi dan tata kelola perusahaan. Secara paralel dengan proses kajian tersebut, beberapa inisiatif yang bersifat internal di dalam ekosistem IFG diketahui sudah memasuki tahapan transaksi. Adapun skema transaksi yang akan digunakan masih dipertimbangkan dengan mengacu pada berbagai aspek mendasar, seperti skala dan model bisnis, tingkat efisiensi operasional, kecukupan modal, kualitas portofolio, kesiapan organisasi, serta ketentuan regulasi yang berlaku.

Sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam aksi korporasi ini, IFG juga melakukan proses uji tuntas (due diligence) secara komprehensif yang dilakukan oleh konsultan independen. Cakupan dari proses uji tuntas ini sangat luas dan mendetail, meliputi aspek bisnis, keuangan, operasional, aktuaria, investasi, teknologi informasi (IT), perpajakan, risiko, kepatuhan, serta aspek hukum. Proses uji tuntas yang ketat tersebut menjadi dasar utama bagi perusahaan untuk mengidentifikasi potensi masalah peninggalan masa lalu (legacy issues) yang mungkin ada di masing-masing entitas. Setelah identifikasi dilakukan, manajemen kemudian dapat menetapkan langkah-langkah mitigasi yang terukur. Selain itu, keperluan penataan atau optimalisasi portofolio juga menjadi bagian penting yang dievaluasi dalam proses uji tuntas tersebut.

Baca Juga

Rencana Bank Neo Commerce Menutup Defisit dan Membagikan Dividen

Rencana Bank Neo Commerce Menutup Defisit dan Membagikan Dividen

Dalam hal evaluasi portofolio, manajemen membuka opsi tindak lanjut yang disesuaikan dengan kebutuhan. Opsi tindak lanjut tersebut, termasuk pembersihan portofolio (portfolio cleansing) apabila memang diperlukan, akan ditentukan berdasarkan kondisi riil dari masing-masing entitas. Keputusan terkait portofolio ini juga akan didasarkan pada hasil kajian, prinsip kehati-hatian, serta harus mendapat persetujuan dari pemegang saham maupun regulator. Seluruh proses konsolidasi ini ditargetkan akan selesai secara bertahap pada tahun 2026 hingga awal tahun 2027. Pada hasil akhirnya nanti, konsolidasi ini bertujuan untuk membentuk masing-masing satu entitas khusus yang terdiri dari asuransi umum konvensional, asuransi umum syariah, asuransi jiwa konvensional, asuransi jiwa syariah, penjaminan konvensional, penjaminan syariah, entitas yang mengerjakan penugasan UU 33/34, serta entitas penunjang asuransi.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BP BUMNAsuransi BUMNIFGBPI DanantaraKonsolidasi BisnisTransformasi BUMN

Berita Terbaru Lainnya

Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg di Bandara Soekarno-HattaCara Mengetahui Tahapan Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan PendidikanRincian Penyesuaian Harga BBM SPBU BP per 1 Agustus dan Teknologi ACTIVECara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank IndonesiaPenilaian Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Terhadap Progres Pembangunan Ibu Kota NusantaraCara Membaca Data Penjualan GAIKINDO untuk Mengetahui Tren Pasar OtomotifPerkembangan Pembangunan Tahap II Ibu Kota Nusantara Menuju 2028Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya Alam

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional

Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg di Bandara Soekarno-Hatta

1 Agu 2026

Cara Mengetahui Tahapan Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Pendidikan

Nasional

Cara Mengetahui Tahapan Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Pendidikan

1 Agu 2026

Rincian Penyesuaian Harga BBM SPBU BP per 1 Agustus dan Teknologi ACTIVE

Ekonomi

Rincian Penyesuaian Harga BBM SPBU BP per 1 Agustus dan Teknologi ACTIVE

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  3. 3Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  4. 4Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg di Bandara Soekarno-HattaNasional 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Mengetahui Tahapan Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan PendidikanNasional 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap