Pemerintah Indonesia terus berupaya menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat melalui berbagai program strategis. Salah satu langkah konkret yang saat ini tengah disiapkan adalah pembangunan ratusan ribu unit hunian vertikal di wilayah penyangga ibu kota. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara telah siap untuk menggarap proyek pembangunan sekitar 141 ribu unit rumah susun (rusun) subsidi. Proyek perumahan berskala besar ini akan didirikan di atas lahan hibah yang berlokasi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Lahan yang diperuntukkan bagi proyek rumah susun subsidi ini memiliki luas keseluruhan mencapai 30 hektare. Sebelum rencana pembangunan fisik dapat dimulai, pemerintah memastikan bahwa seluruh proses administratif dan legalitas terkait status tanah tersebut telah diselesaikan dengan tuntas. Saat ini, proses serah terima lahan hibah di kawasan Meikarta tersebut kepada negara telah sepenuhnya selesai. Penyelesaian proses pengalihan hak atas tanah ini melibatkan koordinasi yang erat antara Kementerian Keuangan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga lahan tersebut kini secara sah dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.








