Industri konstruksi di Indonesia saat ini tengah menghadapi tekanan berat yang secara langsung mengancam kelangsungan bisnis para pelakunya. Berdasarkan laporan, puluhan perusahaan konstruksi yang berada di bawah naungan Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) terancam kolaps menyusul berbagai tekanan yang dihadapi oleh industri tersebut. Dari total 117 anggota yang terdaftar di dalam organisasi AKI, setidaknya terdapat 20 perusahaan konstruksi atau sekitar 19% yang keberlangsungan usahanya terancam. Sebanyak 20 anggota AKI tersebut saat ini dikategorikan dalam kondisi sakit akibat tekanan arus kas.
Ancaman kebangkrutan yang membayangi puluhan perusahaan ini menjadi perhatian mengingat peran vital sektor tersebut dalam perekonomian negara. Sektor konstruksi diketahui memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) nasional, yakni sebesar 9,48% hingga 10,43%. Di samping itu, sektor ini juga menjadi tulang punggung penyediaan lapangan kerja karena mampu menyerap tenaga kerja hingga mencapai 35 juta orang.








