farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Nasional

BGN Ungkap Praktik Jual Beli Lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis

Endah PurwantoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 12.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BGN Ungkap Praktik Jual Beli Lokasi Dapur Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkap adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (31/7/2026), ia menyebutkan bahwa penyimpangan tersebut melibatkan sejumlah yayasan serta oknum pihak internal di dalam lingkungan BGN. Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu tujuan utama program untuk menyediakan makanan yang layak bagi masyarakat. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BGN telah berkoordinasi secara langsung dengan

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
Kejaksaan
agar kasus ini dapat ditelusuri lebih lanjut secara hukum.

Untuk memahami akar permasalahan ini, Sudaryono menjelaskan konsep awal pendirian dapur dalam program MBG. Pada dasarnya, setiap mitra atau investor yang ingin membangun dapur penyedia makanan diharuskan menggunakan modal mereka sendiri. Sebelum proses pembangunan fisik dapur dimulai, para investor diwajibkan untuk membentuk sebuah yayasan terlebih dahulu. Kewajiban pembentukan yayasan ini bukanlah tanpa alasan, melainkan merupakan syarat administrasi yang harus dipenuhi sesuai dengan mekanisme peraturan dari Menteri Keuangan dan regulasi terkait lainnya.

Setelah yayasan tersebut resmi terbentuk, langkah selanjutnya adalah menyerahkan dokumen yayasan kepada BGN untuk mendapatkan persetujuan resmi. Seharusnya, mitra yang memiliki dana dan kapasitas finansial yang memadai yang berhak mendapatkan izin tersebut. Namun, hasil penelusuran internal BGN justru menemukan adanya kejanggalan. Terdapat dugaan kuat bahwa oknum internal BGN pada periode sebelumnya telah sengaja meloloskan yayasan-yayasan tertentu, meskipun yayasan tersebut sebenarnya tidak memiliki modal sama sekali untuk membangun dapur.

Baca Juga

Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka

Tata Cara dan Syarat Pendaftaran Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka

Praktik penyimpangan ini berlanjut setelah yayasan-yayasan tanpa modal tersebut berhasil memperoleh persetujuan dari oknum internal BGN. Yayasan yang telah disetujui itu kemudian memperjualbelikan titik lokasi dapur kepada para investor lain yang benar-benar memiliki ketersediaan dana. Dalam proses jual beli lokasi ini, pihak investor diminta untuk memberikan sejumlah uang setoran kepada yayasan yang menjadi perantara. Dugaan praktik transaksi ilegal inilah yang kini sedang dalam tahap pemeriksaan intensif oleh pihak Kejaksaan.

Pemeriksaan oleh Kejaksaan difokuskan pada dugaan adanya keterkaitan erat antara oknum internal BGN dengan yayasan-yayasan tertentu yang menerima keuntungan finansial dari setoran para investor. Sudaryono, yang juga merupakan mantan Wakil Menteri Pertanian, secara tegas menyatakan bahwa praktik jual beli lokasi dapur MBG ini sangat merugikan keuangan negara sekaligus merugikan para penerima manfaat program MBG. Beban setoran yang harus dibayarkan oleh investor kepada yayasan pada akhirnya berdampak langsung pada operasional dapur di lapangan.

Baca Juga

Transaksi Digital Menggunakan QRIS di Dalam dan Luar Negeri

Transaksi Digital Menggunakan QRIS di Dalam dan Luar Negeri

Akibat adanya kewajiban memberikan setoran tersebut, para mitra atau investor diduga terpaksa menekan biaya operasional dapur agar tetap bisa menutup pengeluaran dan memperoleh keuntungan. Hal ini berujung pada pengurangan kualitas bahan makanan yang disajikan kepada masyarakat. Menghadapi situasi ini, BGN berkomitmen untuk melakukan penyisiran secara menyeluruh guna mencegah terulangnya modus pemotongan anggaran serupa. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa menu makanan yang disediakan bagi anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap bergizi, berkualitas baik, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan tanpa adanya pengurangan akibat praktik setoran liar.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoMakan Bergizi GratisKementerian KeuanganKejaksaan

Berita Terbaru Lainnya

Evaluasi dan Penanganan Kementerian Kesehatan Terkait Kasus Kematian Dokter Internship Tahun 2026Cara Mudah Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas Menggunakan Bahan AlamiPanduan Jadwal, Akses Masuk, dan Pengamanan Zikir Kebangsaan di MonasJadwal Bola Malam Ini 1-2 Agustus 2026, Piala AFF, Piala Presiden, dan Laga PramusimLangkah Strategis Mengatasi Krisis Sampah Daerah Sesuai Target NasionalTata Cara dan Syarat Pendaftaran Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana MerdekaPerkembangan Adopsi Beauty Tech dan Teknologi Digital dalam Industri KecantikanKejatuhan Hedge Fund Situational Awareness Senilai Rp 730 Triliun Akibat Anjloknya Saham AI

Paling Banyak Dibaca

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di Batang

Ekonomi

Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di Batang

1 Agu 2026

Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro Jaya

Hukum & Kriminal

Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro Jaya

31 Jul 2026

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

Hukum & Kriminal

Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

1 Agu 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  2. 2Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di BatangEkonomi 路 1 Agu 2026
  3. 3Motif Pembunuhan di Grogol Petamburan dan Rekapitulasi Penanganan Kasus Polda Metro JayaHukum & Kriminal 路 31 Jul 2026
  4. 4Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  5. 5Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-HattaHukum & Kriminal 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap