farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Ekonomi

Panduan Mengelola Anggaran Perawatan dan Dana Darurat Properti

Nurdin PadotoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 06.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Mengelola Anggaran Perawatan dan Dana Darurat Properti
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Memiliki dan merawat rumah impian membutuhkan perencanaan yang matang serta komitmen finansial jangka panjang. Banyak pemilik hunian yang berfokus pada biaya pembelian awal, padahal ada aspek penting lain yang perlu dipersiapkan secara berkelanjutan. Agar bangunan tetap terasa nyaman untuk dihuni dan mampu mempertahankan nilai asetnya di masa depan, pemilik rumah perlu memiliki alokasi anggaran khusus yang dialokasikan secara rutin untuk keperluan perawatan serta renovasi bangunan. Sayangnya, kebutuhan krusial ini sering kali luput dari perencanaan keuangan rumah tangga sehingga berpotensi mengganggu kondisi finansial keluarga ketika muncul kebutuhan perbaikan yang mendadak.

Dalam pengelolaannya, salah satu kesalahan yang masih kerap dilakukan oleh para pemilik rumah adalah mencampurkan seluruh jenis pengeluaran terkait hunian ke dalam satu rekening utama. Cara ini sangat berisiko mengganggu kestabilan arus kas rumah tangga dan mengorbankan kebutuhan penting lainnya. Pemisahan anggaran secara tegas sangat dianjurkan agar dana perbaikan tidak terpakai secara tidak sengaja untuk pengeluaran sehari-hari. Idealnya, pemilik hunian harus membagi alokasi finansial ini ke dalam tiga pos terpisah yang jelas. Ketiga pos anggaran tersebut meliputi biaya untuk perawatan rutin, budget khusus untuk renovasi berkala, serta dana darurat rumah tangga.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
Baca Juga

Rencana Pembangunan Kawasan Peternakan Terintegrasi Ciangir, Target, Fasilitas, dan Dampak Ekonomi

Rencana Pembangunan Kawasan Peternakan Terintegrasi Ciangir, Target, Fasilitas, dan Dampak Ekonomi

Untuk mempermudah perhitungan alokasi pemeliharaan yang terukur, Perencana Keuangan Tersertifikasi Annisa Steviani menyarankan agar pemilik rumah menyisihkan dana sekitar 1 persen hingga 2 persen dari total nilai rumah setiap tahunnya. Alokasi persentase ini diperuntukkan secara khusus bagi biaya maintenance rutin dan renovasi ringan. Sebagai gambaran simulasi perhitungan, apabila suatu hunian saat ini bernilai Rp500 juta, maka dana perawatan ideal yang perlu disiapkan adalah sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta per tahun. Anggaran tahunan tersebut setara dengan penyisihan berkala sekitar Rp416 ribu hingga Rp833 ribu setiap bulannya. Dana perawatan rutin ini nantinya dimanfaatkan untuk membiayai berbagai pekerjaan pemeliharaan berkala agar kondisi rumah tetap optimal. Pekerjaan tersebut mencakup servis pendingin ruangan atau AC, pengurasan tangki air, pengecatan ulang dinding rumah, pembersihan talang air yang sangat penting dilakukan menjelang datangnya musim hujan, hingga program pengendalian rayap untuk melindungi material bangunan berbahan kayu.

Selain dana perawatan rutin dan budget renovasi ringan, keberadaan dana darurat khusus properti juga memiliki peran krusial yang tidak kalah penting. Annisa Steviani merekomendasikan para pemilik rumah untuk menyiapkan dana darurat rumah dengan besaran sekitar Rp5 juta hingga Rp10 juta. Simpanan darurat ini harus dipisahkan secara khusus dan sama sekali tidak digabung dengan dana darurat pribadi milik keluarga. Dana tersebut baru boleh digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi darurat atau timbul kerusakan besar pada bangunan yang sifatnya sama sekali tidak terduga dan memerlukan perbaikan sesegera mungkin. Beberapa contoh kondisi darurat yang membutuhkan pencairan dana ini meliputi struktur atap rumah yang ambruk, kerusakan bangunan akibat tertimpa pohon tumbang, atau masalah korsleting listrik yang membutuhkan penanganan teknisi secepatnya demi keamanan penghuni.

Baca Juga

Langkah Bank Neo Commerce Menuju KBMI II dan Kinerja Keuangan BBYB

Langkah Bank Neo Commerce Menuju KBMI II dan Kinerja Keuangan BBYB

Agar seluruh proses pemisahan dan pengalokasian anggaran hunian tersebut dapat berjalan lebih teratur dan praktis, pemilik rumah dapat memanfaatkan fitur perbankan digital seperti Kantong Jago atau Kantong Jago Syariah. Mengatur beberapa pos anggaran rumah tangga kini tidak selalu berarti harus membuka banyak rekening bank yang berbeda-beda. Melalui layanan ini, pengelolaan keuangan rumah tangga menjadi jauh lebih mudah karena pengguna bisa membuat pos simpanan terpisah yang disesuaikan dengan tujuannya masing-masing. Pengguna dapat secara langsung membentuk kantong terpisah dengan penamaan spesifik seperti Dana Darurat Rumah, Budget Renovasi, serta Maintenance Rutin. Tidak hanya itu, keberadaan fitur auto-budgeting di dalam layanan tersebut juga sangat membantu pemilik rumah untuk mengalokasikan dana secara otomatis setiap bulannya. Dengan pencatatan dan pembagian yang dilakukan secara sistematis, disiplin finansial keluarga dapat terus terjaga dan pengeluaran rumah tangga menjadi jauh lebih mudah dipantau dari waktu ke waktu.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Perencanaan Keuanganperawatan rumahdana daruratAnnisa StevianiKantong Jago

Berita Terbaru Lainnya

Rencana Pembangunan Kawasan Peternakan Terintegrasi Ciangir, Target, Fasilitas, dan Dampak EkonomiPenyidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan AgungIdentitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri Raih Penghargaan Top Public Service ApplicationMengklarifikasi Transaksi Properti Masa Lalu Saat Penyelidikan TPPU oleh KPKKasus Teror Karangan Bunga Dokter Oky Pratama Naik ke Tahap PenyidikanUpaya Kemendagri Membangun Soliditas dan Kompetensi Pranata HumasMembedakan Beras Premium dan Medium Berdasarkan Standar Mutu PemerintahFakta dan Kronologi Kerusakan Lapak Pedagang Pasar Barukai Akibat Angin Helikopter di Cisarua

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Rencana Pembangunan Kawasan Peternakan Terintegrasi Ciangir, Target, Fasilitas, dan Dampak Ekonomi

Ekonomi

Rencana Pembangunan Kawasan Peternakan Terintegrasi Ciangir, Target, Fasilitas, dan Dampak Ekonomi

1 Agu 2026

Penyidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung

Hukum

Penyidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung

1 Agu 2026

Mengklarifikasi Transaksi Properti Masa Lalu Saat Penyelidikan TPPU oleh KPK

Nasional

Mengklarifikasi Transaksi Properti Masa Lalu Saat Penyelidikan TPPU oleh KPK

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  3. 3Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  4. 4Rencana Pembangunan Kawasan Peternakan Terintegrasi Ciangir, Target, Fasilitas, dan Dampak EkonomiEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Penyidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan AgungHukum 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap