Kasus hukum dugaan pencemaran nama baik dan teror yang dialami oleh dokter kecantikan Oky Pratama kini memasuki babak baru di kepolisian. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya secara resmi telah menaikkan status perkara terkait pengiriman sejumlah karangan bunga ke beberapa lokasi ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status hukum dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan ini merupakan langkah signifikan dalam penanganan perkara tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa keputusan untuk menaikkan status perkara ini diambil setelah pihak kepolisian menemukan adanya dugaan kuat unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor.








