farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Berita

Panduan Kebijakan Bank Indonesia Pascapengunduran Diri Perry Warjiyo

Berlin SiregarDiterbitkan 1 Agu 2026 - 04.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Kebijakan Bank Indonesia Pascapengunduran Diri Perry Warjiyo
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Perubahan pucuk pimpinan di lembaga sentral kerap menjadi perhatian utama para pelaku pasar dan masyarakat luas. Setelah pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 25 Juli 2026 lalu, kepemimpinan bank sentral saat ini dijalankan oleh Destry Damayanti yang menjabat sebagai Gubernur BI sementara. Dalam sebuah taklimat media yang digelar secara daring pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Destry Damayanti membeberkan arah kebijakan serta komitmen Dewan Gubernur BI dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Pihaknya memastikan bahwa tidak ada perubahan sikap kebijakan atau stance yang diambil oleh Bank Indonesia meskipun terjadi pergantian pimpinan secara mendadak.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Saat ini, kepemimpinan Bank Indonesia dijalankan oleh lima orang anggota Dewan Gubernur yang tersisa. Terlepas dari perubahan komposisi anggota tersebut, Bank Indonesia menetapkan bahwa menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi tetap menjadi prioritas utama bank sentral. Guna memastikan ketahanan nilai tukar mata uang domestik, BI mengonfirmasi bahwa dewan gubernur akan secara konsisten berada di pasar untuk melakukan tindakan intervensi. Intervensi pasar yang dilakukan oleh bank sentral tersebut mencakup tiga saluran utama, yaitu pasar spot, Non-Deliverable Forward (NDF), serta Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Lebih lanjut, arah kebijakan moneter yang dirumuskan oleh Bank Indonesia juga difokuskan pada upaya menarik aliran modal masuk atau capital inflow ke pasar keuangan domestik. Langkah penarikan aliran modal asing ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia di tengah berbagai dinamika perekonomian. Secara lebih rinci, penguatan sektor eksternal ini diarahkan langsung pada peningkatan posisi cadangan devisa (cadev) serta penjagaan kestabilan neraca pembayaran nasional agar tetap solid.

Baca Juga

Pergerakan Indeks Saham, Posisi Rupiah, dan Laporan Insiden Pelabuhan Mesir

Pergerakan Indeks Saham, Posisi Rupiah, dan Laporan Insiden Pelabuhan Mesir

Dalam hal pengendalian tingkat harga dan inflasi, Bank Indonesia terus berkolaborasi erat dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kerja sama yang berkesinambungan ini diwujudkan melalui wadah Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Sinergi tersebut bertujuan untuk mengendalikan inflasi secara menyeluruh, baik dari sisi permintaan maupun sisi pasokan barang di pasar. Selain itu, guna menyasar masalah kestabilan harga pangan secara langsung di berbagai wilayah, Bank Indonesia dan pemerintah memanfaatkan instrumen Gerakan Pengendalian Inflasi Pangan Sejahtera (GPIPS) yang merupakan sebuah gerakan langsung ke daerah-daerah.

Di sektor perbankan dan stabilitas sistem keuangan, Bank Indonesia bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada. Langkah bersama ini dilakukan secara konsisten guna mengurangi segmentasi likuiditas di industri perbankan nasional sebagaimana kebijakan yang telah berjalan sebelumnya. Pada skala yang lebih luas, Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi antarlembaga di dalam wadah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), OJK, dan juga LPS.

Baca Juga

Proses Mengikuti Lelang Properti Sitaan Negara Melalui e-Auction Resmi

Proses Mengikuti Lelang Properti Sitaan Negara Melalui e-Auction Resmi

Di samping menjaga stabilitas, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tetap menjadi bagian penting dari agenda strategis Bank Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan makroprudensial serta melakukan pengembangan pada sistem pembayaran domestik. Selain itu, Bank Indonesia juga mengarahkan dorongan pertumbuhan ekonomi melalui langkah-langkah pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta penguatan sektor ekonomi syariah dan ekonomi hijau. Pihak bank sentral menegaskan bahwa seluruh langkah kebijakan ini dijalankan secara konsisten oleh Dewan Gubernur demi memastikan kesinambungan fungsi moneter dan makroprudensial negara.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

RupiahBank IndonesiaPerry WarjiyoDestry DamayantiKebijakan MoneterInflasi

Berita Terbaru Lainnya

Panduan Pengelolaan Halte Transjabodetabek di Wilayah Banten dan DepokRekayasa Lalu Lintas dan Panduan Perjalanan Menjelang Demonstrasi Kelompok Pesilat di SurabayaGubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Jatah PremanUpaya Kemendagri Mewujudkan Transformasi Satpol PP yang Humanis dan Dekat dengan MasyarakatPanduan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Penggunaan Logo HUT Ke-81 RI Tahun 2026Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Anggaran Program Makan Bergizi GratisPersiapan dan Pengurangan Kuota Diklat Manajer Koperasi Merah Putih Gelombang KeduaPergerakan Indeks Saham, Posisi Rupiah, dan Laporan Insiden Pelabuhan Mesir

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Jatah Preman

Hukum

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Jatah Preman

1 Agu 2026

Panduan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Penggunaan Logo HUT Ke-81 RI Tahun 2026

Nasional

Panduan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Penggunaan Logo HUT Ke-81 RI Tahun 2026

1 Agu 2026

Upaya Kemendagri Mewujudkan Transformasi Satpol PP yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

Nasional

Upaya Kemendagri Mewujudkan Transformasi Satpol PP yang Humanis dan Dekat dengan Masyarakat

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  3. 3Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  4. 4Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Jatah PremanHukum 路 1 Agu 2026
  5. 5Panduan Pengibaran Bendera Merah Putih dan Penggunaan Logo HUT Ke-81 RI Tahun 2026Nasional 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap