farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/News

Rekayasa Lalu Lintas dan Panduan Perjalanan Menjelang Demonstrasi Kelompok Pesilat di Surabaya

Yolanda SompaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 05.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rekayasa Lalu Lintas dan Panduan Perjalanan Menjelang Demonstrasi Kelompok Pesilat di Surabaya
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kepolisian mempersiapkan pengamanan sekaligus rekayasa arus lalu lintas di kawasan kota Surabaya pada hari Jumat, 31 Juli. Langkah ini diambil menjelang demonstrasi yang akan dilakukan oleh kelompok pesilat PSHT. Berdasarkan jadwal, aksi massa tersebut akan bergerak menuju markas penagih utang atau debt collector serta Polrestabes Surabaya. Untuk mengantisipasi kemacetan dan menjaga kelancaran aktivitas warga, berbagai skema pengaturan jalan telah disiapkan oleh pihak berwenang.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Bagi masyarakat pengguna jalan raya maupun pelanggan transportasi publik di Surabaya, penting untuk mengetahui titik-titik kumpul massa, rute yang akan dilalui, serta skema pengalihan arus lalu lintas. Berikut adalah rangkuman informasi seputar rekayasa lalu lintas dan panduan perjalanan kereta api di tengah berlangsungnya aksi demonstrasi tersebut.

Di mana lokasi titik kumpul dan ke mana arah pergerakan massa demonstrasi?

Massa dari kelompok pesilat PSHT dijadwalkan untuk berkumpul di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Pengumpulan massa ini akan dilakukan usai pelaksanaan ibadah Salat Jumat. Setelah semuanya berkumpul, pergerakan massa akan langsung diarahkan menuju dua lokasi utama, yakni Jalan Teuku Umar dan markas Polrestabes Surabaya.

Jalan mana saja yang masuk dalam rute pergerakan kelompok pesilat tersebut?

Baca Juga

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Jatah Preman

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding Atas Vonis Kasus Jatah Preman

Rute perjalanan yang akan dilewati oleh demonstran mencakup sejumlah jalan protokol utama di kota Surabaya. Rute yang telah dipetakan meliputi Bundaran Waru, Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, Jalan Raya Darmo, dan Jalan Urip Sumoharjo. Selanjutnya, pergerakan akan berlanjut ke Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Gayam, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pandegiling, hingga mencapai tujuan akhir di Jalan Teuku Umar.

Bagaimana skema rekayasa arus lalu lintas yang diterapkan oleh pihak kepolisian?

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan pengalihan jalan untuk menghindari penumpukan kendaraan. Arus lalu lintas dari Jalan Raya Darmo yang mengarah ke Jalan Basuki Rahmat akan dialihkan sepenuhnya ke Jalan Pandegiling sisi barat. Sementara itu, arus kendaraan dari arah Jalan Panglima Sudirman yang menuju Jalan Basuki Rahmat akan diarahkan lurus menuju Jalan Urip Sumoharjo.

Apakah ada penyesuaian arus kendaraan di sekitar kawasan Jalan Teuku Umar?

Ya, kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas khusus bagi kendaraan yang mengarah ke Jalan Teuku Umar. Arus lalu lintas dari Jalan Pandegiling yang menuju Jalan Teuku Umar akan diluruskan ke Jalan Imam Bonjol. Hal yang sama berlaku untuk kendaraan dari Jalan RA Kartini menuju Jalan Teuku Umar, yang juga akan diarahkan lurus ke Jalan Imam Bonjol. Selain itu, kendaraan yang datang dari Jalan Cokroaminoto dan Jalan Sam Ratulangi menuju Jalan Teuku Umar akan dialihkan perjalanannya ke Jalan Pandegiling dan Jalan RA Kartini.

Baca Juga

Perkembangan El Nino dan Musim Kemarau di Indonesia Serta Waktu Berakhirnya

Perkembangan El Nino dan Musim Kemarau di Indonesia Serta Waktu Berakhirnya

Apakah demonstrasi ini berdampak pada jadwal operasional kereta api di Surabaya?

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya (KAI Daop 8 Surabaya) menegaskan bahwa seluruh perjalanan kereta api tetap beroperasi secara normal sesuai dengan jadwal. Aksi demonstrasi kelompok pesilat PSHT ini dipastikan tidak akan mengubah atau menunda jadwal keberangkatan armada kereta api yang ada.

Apa imbauan dari KAI Daop 8 Surabaya bagi calon penumpang kereta api?

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengimbau seluruh pelanggan yang melakukan perjalanan pada hari Jumat, 31 Juli, untuk berangkat lebih awal dari biasanya. Potensi kepadatan lalu lintas di berbagai ruas jalan diperkirakan dapat memengaruhi waktu tempuh masyarakat yang hendak menuju Stasiun Surabaya Gubeng maupun Stasiun Surabaya Pasarturi. Oleh karena itu, KAI Daop 8 Surabaya menyarankan agar pelanggan dapat tiba di stasiun paling lambat 30 hingga 60 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api untuk mengantisipasi risiko tertinggal kereta.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SurabayaPSHTPolrestabes SurabayaLalu LintasKAI Daop 8

Berita Terbaru Lainnya

Cara Mempersiapkan Rumah Sakit Menghadapi Sistem Akreditasi Baru Berbasis Keselamatan PasienPerkembangan Infrastruktur, Lingkungan, dan Tata Kelola Pemerintahan di IndonesiaPeran BRI dan Sinergi Pemerintah dalam Penyaluran KPR FLPP untuk Program 3 Juta RumahMembongkar Modus Operandi Korupsi Distribusi Miras dan Bar Hantu dalam Kasus TASMACPanduan Memahami Peringatan BMKG Terkait Dampak El Nino pada Pasokan Listrik NasionalDetail Kasus Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi di Bandara Soekarno-HattaCara Mengoptimalkan Rencana Keuangan Keluarga dan Bisnis Melalui Layanan Wealth Management OCBCKebijakan Ketat Bea Cukai dalam Pemeriksaan Barang Bawaan Kru Penerbangan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Cara Mempersiapkan Rumah Sakit Menghadapi Sistem Akreditasi Baru Berbasis Keselamatan Pasien

Kesehatan

Cara Mempersiapkan Rumah Sakit Menghadapi Sistem Akreditasi Baru Berbasis Keselamatan Pasien

1 Agu 2026

Panduan Memahami Peringatan BMKG Terkait Dampak El Nino pada Pasokan Listrik Nasional

Nasional

Panduan Memahami Peringatan BMKG Terkait Dampak El Nino pada Pasokan Listrik Nasional

1 Agu 2026

Membongkar Modus Operandi Korupsi Distribusi Miras dan Bar Hantu dalam Kasus TASMAC

Internasional

Membongkar Modus Operandi Korupsi Distribusi Miras dan Bar Hantu dalam Kasus TASMAC

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  3. 3Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mempersiapkan Rumah Sakit Menghadapi Sistem Akreditasi Baru Berbasis Keselamatan PasienKesehatan 路 1 Agu 2026
  5. 5Panduan Memahami Peringatan BMKG Terkait Dampak El Nino pada Pasokan Listrik NasionalNasional 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap