Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan arahan terbaru terkait ketertiban ruang publik, khususnya mengenai penggunaan pagar pembatas di area pusat perbelanjaan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara langsung meminta para pengelola mal di Ibu Kota untuk tidak memasang pagar pembatas secara berlebihan. Langkah ini diambil guna menjaga kenyamanan publik sekaligus memastikan ruang publik di Jakarta tetap tertata dengan baik. Bagi pengelola pusat perbelanjaan, terdapat sejumlah langkah operasional yang dapat diterapkan untuk menyesuaikan sistem pengamanan area komersial dengan arahan dari pemerintah daerah tersebut, tanpa harus mengorbankan standar keselamatan pengunjung.








