farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Ekonomi

Kontribusi Ekspor Sawit terhadap Penerimaan Bea Cukai Pangkalan Bun hingga Rp 1,74 Triliun

Berlin SiregarDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.17 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kontribusi Ekspor Sawit terhadap Penerimaan Bea Cukai Pangkalan Bun hingga Rp 1,74 Triliun
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Aktivitas ekspor komoditas kelapa sawit beserta berbagai produk turunannya terus menjadi motor penggerak utama bagi penerimaan negara di berbagai daerah, termasuk melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah. Berdasarkan data yang dihimpun hingga bulan Juli 2026, kontribusi dari sektor perkebunan ini mencatatkan angka yang sangat signifikan. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Muhtadi, pada Kamis, 30 Juli 2026, menyatakan bahwa Bea Cukai Pangkalan Bun telah menyumbang penerimaan negara sebesar sekitar Rp 1,74 triliun. Pencapaian ini menegaskan pentingnya komoditas kelapa sawit bagi perekonomian sekaligus memantapkan posisi Pangkalan Bun sebagai salah satu pintu gerbang ekspor yang krusial untuk pasar internasional.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Jika dirinci lebih dalam, total penerimaan negara senilai Rp 1,74 triliun tersebut terbagi ke dalam dua komponen utama pemungutan. Komponen pertama adalah bea keluar yang berhasil dihimpun dengan nilai mencapai Rp 882,37 miliar. Sementara itu, komponen kedua berasal dari dana sawit yang menyumbang sebesar Rp 861,58 miliar. Besarnya porsi setoran ini sejalan dengan fakta bahwa lebih dari 90 persen dari seluruh penerimaan bea keluar yang dikelola oleh Bea Cukai Pangkalan Bun memang bersumber langsung dari aktivitas ekspor kelapa sawit dan produk olahan turunannya. Dengan performa penerimaan tersebut, Bea Cukai Pangkalan Bun sukses menempatkan diri sebagai penyumbang penerimaan bea keluar terbesar di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan.

Dalam peta perdagangan luar negeri yang difasilitasi melalui pelabuhan di Pangkalan Bun, India masih kokoh bertahan sebagai negara tujuan ekspor yang paling utama. Komoditas yang paling mendominasi volume pengiriman ke negara tersebut adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta berbagai ragam produk turunannya. Tingginya permintaan dari India menjadi faktor penting yang terus menjaga kestabilan volume ekspor dari wilayah Pangkalan Bun.

Baca Juga

Panduan Implementasi Enam Komitmen TPAKD untuk Memperkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Utara

Panduan Implementasi Enam Komitmen TPAKD untuk Memperkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Utara

Kendati mencatatkan kontribusi penerimaan yang sangat besar bagi kas negara, aktivitas ekspor komoditas curah di Pangkalan Bun sebenarnya masih dihadapkan pada tantangan infrastruktur yang cukup menantang. Salah satu kendala utama di lapangan adalah keterbatasan kedalaman pelabuhan setempat. Masalah kedalaman perairan ini membuat kapal-kapal induk atau mother vessel berukuran besar tidak dapat bersandar secara langsung di dermaga Pangkalan Bun untuk mengangkut muatan kelapa sawit. Sebagai solusinya, proses pemindahan muatan curah terpaksa harus dilakukan di tengah laut dengan menggunakan mekanisme transfer dari kapal ke kapal (ship-to-ship) pada jarak sekitar 40 mil dari daratan.

Tantangan logistik ini tidak hanya dirasakan pada pengiriman komoditas curah, melainkan juga dialami oleh para pelaku usaha yang menggunakan metode pengiriman kontainer. Eksportir pengguna kontainer masih harus menghadapi keterbatasan pasokan kontainer yang layak pakai untuk komoditas mereka. Selain itu, belum tersedianya layanan pelayaran langsung ke negara tujuan turut memperpanjang rantai distribusi. Kondisi logistik ini membuat sebagian besar pengiriman kontainer dari Pangkalan Bun harus melakukan transit terlebih dahulu di pelabuhan Surabaya sebelum akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju India.

Baca Juga

Penyaluran DBH Rp 70 Triliun sebagai Solusi Masalah Gaji PPPK di Daerah

Penyaluran DBH Rp 70 Triliun sebagai Solusi Masalah Gaji PPPK di Daerah

Dari sisi kepatuhan hukum dan pengawasan kepabeanan, risiko terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah kerja Bea Cukai Pangkalan Bun tergolong relatif kecil. Hal ini disebabkan oleh profil sebagian besar eksportir yang beroperasi di wilayah tersebut, yang mana mayoritas merupakan perusahaan-perusahaan skala besar dengan rekam jejak kepatuhan yang tinggi terhadap regulasi. Walaupun tingkat risikonya terbilang rendah, langkah pengawasan terhadap seluruh jalannya aktivitas ekspor tetap diperketat demi mencegah potensi pelanggaran. Upaya pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan dan kolaboratif melalui sinergi yang erat antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya, yang mencakup Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pihak Kejaksaan.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bea CukaiCPOEkspor SawitPangkalan BunPenerimaan Negara

Berita Terbaru Lainnya

KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun MasikuWakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penanganan Kasus LamaLink Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT Sekolah Rakyat Kemensos 2026Perjalanan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Penetapan Tersangka Nurman HerinMenyelaraskan Industri Otomotif dengan Kebijakan Mobil Listrik Berbasis NikelPolemik Pernyataan Deddy Sitorus dan Respons Koordinatoriat Wartawan ParlemenAturan Koordinasi Pembangunan di Kawasan Batur Kintamani dan Sejarah Peringatan Seratus Tahun Rarud BaturPanduan Implementasi Enam Komitmen TPAKD untuk Memperkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Utara

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun Masiku

Nasional

KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun Masiku

31 Jul 2026

Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penanganan Kasus Lama

Hukum

Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penanganan Kasus Lama

31 Jul 2026

Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT Sekolah Rakyat Kemensos 2026

Pendidikan

Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT Sekolah Rakyat Kemensos 2026

31 Jul 2026

Perjalanan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Penetapan Tersangka Nurman Herin

Hukum

Perjalanan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Penetapan Tersangka Nurman Herin

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun MasikuNasional 路 31 Jul 2026
  4. 4Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penanganan Kasus LamaHukum 路 31 Jul 2026
  5. 5Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT Sekolah Rakyat Kemensos 2026Pendidikan 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap