Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan baru terkait tata ruang dan pelestarian adat di Kawasan Batur, Kintamani, Bangli. Beliau menyatakan bahwa setiap rencana pembangunan di wilayah tersebut wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para tetua atau tokoh adat setempat. Kebijakan ini diharapkan menjadi panduan utama bagi berbagai pihak yang ingin melakukan aktivitas pembangunan di sekitar kawasan tersebut, sehingga kesucian dan kelestarian alam tetap terjaga.
Berikut adalah rangkuman tanya jawab seputar arahan Gubernur Bali mengenai aturan pembangunan di Kawasan Batur beserta latar belakang sejarah peringatan seratus tahun perpindahan warga setempat.
Apa arahan utama Gubernur Bali terkait rencana pembangunan di Kawasan Batur?








