farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/News

Aturan Koordinasi Pembangunan di Kawasan Batur Kintamani dan Sejarah Peringatan Seratus Tahun Rarud Batur

Ding BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.56 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Koordinasi Pembangunan di Kawasan Batur Kintamani dan Sejarah Peringatan Seratus Tahun Rarud Batur
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan arahan baru terkait tata ruang dan pelestarian adat di Kawasan Batur, Kintamani, Bangli. Beliau menyatakan bahwa setiap rencana pembangunan di wilayah tersebut wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para tetua atau tokoh adat setempat. Kebijakan ini diharapkan menjadi panduan utama bagi berbagai pihak yang ingin melakukan aktivitas pembangunan di sekitar kawasan tersebut, sehingga kesucian dan kelestarian alam tetap terjaga.

Berikut adalah rangkuman tanya jawab seputar arahan Gubernur Bali mengenai aturan pembangunan di Kawasan Batur beserta latar belakang sejarah peringatan seratus tahun perpindahan warga setempat.

Apa arahan utama Gubernur Bali terkait rencana pembangunan di Kawasan Batur?

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas meminta agar setiap rencana pembangunan di Kawasan Batur, Kintamani, Bangli, wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan para tetua atau tokoh adat setempat. Langkah ini sangat penting untuk memastikan tidak ada aturan adat yang dilanggar. Selain itu, pesan tersebut juga secara khusus diarahkan kepada Kepala BKSDA Provinsi Bali agar segera membangun sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Bangli dan prajuru adat Batur dalam merencanakan program pembangunan.

Kapan pesan mengenai kewajiban koordinasi tersebut disampaikan?

Baca Juga

Panduan Implementasi Enam Komitmen TPAKD untuk Memperkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Utara

Panduan Implementasi Enam Komitmen TPAKD untuk Memperkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Utara

Pesan dan arahan tersebut disampaikan oleh Gubernur Koster dalam keterangannya di Denpasar pada hari Kamis. Pernyataan ini bertepatan dengan kehadirannya secara langsung dalam upacara Melaspas Purwa Mandala Pura Ulun Danu Batur dan Desa Adat Batur. Pelaksanaan upacara keagamaan tersebut merupakan bagian penting dari rangkaian Peringatan 100 Tahun Rarud Batur yang diselenggarakan oleh masyarakat setempat.

Apakah masyarakat masih diperbolehkan memanfaatkan Kawasan Batur untuk mencari sumber penghidupan?

Ya, masyarakat tetap diperbolehkan menjadikan kawasan Batur sebagai sumber penghidupan mereka sehari-hari. Gubernur Koster menegaskan bahwa pemanfaatan kawasan tersebut diizinkan, namun pemanfaatan itu harus dilakukan dengan cara yang baik dan penuh tanggung jawab. Segala bentuk aktivitas masyarakat tidak boleh merusak kesucian wilayah maupun mengganggu keseimbangan alam yang selama ini dijaga ketat di sekitar kawasan tersebut.

Apa makna sejarah di balik pelaksanaan upacara melaspas di kawasan tersebut?

Pelaksanaan upacara melaspas pura di kawasan tersebut menjadi momentum penting untuk mengenang kembali jejak sejarah Desa Adat Batur pasca-letusan dahsyat Gunung Batur. Letusan besar yang terjadi pada tahun 1926 tersebut merupakan peristiwa bersejarah yang memaksa seluruh warga setempat untuk segera mengungsi. Peristiwa pengungsian massal ini dikenal dengan istilah rarud, di mana masyarakat berpindah menuju ke lokasi Desa Batur yang ada dan ditempati pada saat ini.

Baca Juga

Gerakan One Marketplace dan Optimalisasi Platform Bajubodo di Sulawesi Selatan

Gerakan One Marketplace dan Optimalisasi Platform Bajubodo di Sulawesi Selatan

Mengapa lokasi upacara melaspas tersebut memiliki nilai sakral bagi masyarakat Batur?

Menurut keterangan resmi dari Jro Penyarikan Duuran Ketut Eriadi Ariana, lokasi upacara tersebut berada di dasar kaldera yang diyakini kuat sebagai asal-muasal pemukiman masyarakat leluhur Batur. Tempat bersejarah ini kemudian diberi nama Purwa Mandala Desa Adat Batur atau Desa Let Batur. Penamaan khusus ini diberikan karena lokasi tersebut merupakan pusat permukiman masyarakat Batur pada masa lalu, sekaligus menjadi lokasi berdirinya Pura Ulun Danu Batur yang terdahulu sebelum terjadinya letusan.

Bagaimana proses penelusuran sejarah untuk menemukan kembali lokasi pemukiman asli tersebut?

Penelusuran sejarah untuk menemukan kembali lokasi pemukiman dan pura tersebut dilakukan secara mendalam selama sekitar 12 tahun. Proses pencarian panjang ini menggunakan berbagai metode dan diperkuat oleh bukti-bukti autentik yang berhasil dikumpulkan, termasuk di antaranya adalah dokumentasi foto peninggalan masa penjajahan Belanda. Lebih lanjut, masyarakat Batur akan melaksanakan kegiatan napak tilas untuk mengenang sejarah perpindahan warga dari lokasi lama hingga ke Desa Bayung Gede pada 3 Agustus 1926.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KintamaniWayan KosterKawasan BaturBangliPura Ulun Danu BaturDesa Adat Batur

Berita Terbaru Lainnya

Pertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Melalui Inisiatif Bioenergy LestariPertamina Perkuat Transformasi Bisnis Berkelanjutan Melalui Implementasi ESG dan SDMMengenal BMW F 450 GS dan R 1300 RT, Pilihan Moge Premium Terbaru di IndonesiaCara Menganalisis Kepindahan John Stones ke Inter Milan dan Dinamika Transfer EropaRealisasi Kredit Perumahan Jawa Tengah Capai Rp4,96 Triliun, Tertinggi di IndonesiaBank Mandiri Sediakan Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh Berstandar Global di MRT JakartaIHSG Ditutup Menguat ke Level 6.186, Nilai Transaksi Capai Rp12,68 TriliunPerum Bulog Perkuat Kolaborasi Amankan Penyerapan Tebu Petani di Kabupaten Blora

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Mengenal BMW F 450 GS dan R 1300 RT, Pilihan Moge Premium Terbaru di Indonesia

Otomotif

Mengenal BMW F 450 GS dan R 1300 RT, Pilihan Moge Premium Terbaru di Indonesia

31 Jul 2026

Pertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Melalui Inisiatif Bioenergy Lestari

Energi

Pertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Melalui Inisiatif Bioenergy Lestari

31 Jul 2026

Pertamina Perkuat Transformasi Bisnis Berkelanjutan Melalui Implementasi ESG dan SDM

Ekonomi

Pertamina Perkuat Transformasi Bisnis Berkelanjutan Melalui Implementasi ESG dan SDM

31 Jul 2026

Cara Menganalisis Kepindahan John Stones ke Inter Milan dan Dinamika Transfer Eropa

Olahraga

Cara Menganalisis Kepindahan John Stones ke Inter Milan dan Dinamika Transfer Eropa

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Mengenal BMW F 450 GS dan R 1300 RT, Pilihan Moge Premium Terbaru di IndonesiaOtomotif 路 31 Jul 2026
  4. 4Pertamina Raih Penghargaan Outstanding SDG Innovator 2026 Melalui Inisiatif Bioenergy LestariEnergi 路 31 Jul 2026
  5. 5Pertamina Perkuat Transformasi Bisnis Berkelanjutan Melalui Implementasi ESG dan SDMEkonomi 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap