Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara secara resmi telah menetapkan enam komitmen utama dalam upaya penguatan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Pengumuman mengenai langkah strategis ini disampaikan secara langsung di Manado pada hari Kamis oleh Asisten II Pemprov Sulut, Jemmy Ringkuangan. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat luas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Agar visi tersebut dapat tercapai dengan baik, diperlukan panduan langkah implementasi yang sistematis bagi seluruh instansi terkait, termasuk pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota. Pelaksanaan enam komitmen ini membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai pihak agar target inklusi keuangan dapat terwujud secara efektif dan efisien.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pemangku kepentingan adalah menyelaraskan program kerja TPAKD dengan prioritas pembangunan daerah. Penyelarasan ini harus merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan. Setelah fondasi program terintegrasi dengan RPJMD, langkah selanjutnya adalah berfokus pada peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah mencanangkan target yang cukup ambisius untuk program ini, yaitu mencapai angka 94,54 persen pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, edukasi keuangan harus diarahkan secara khusus ke sejumlah wilayah yang tingkat literasi keuangannya masih tergolong rendah. Wilayah kepulauan menjadi salah satu fokus utama yang memerlukan pendekatan edukasi yang lebih intensif dan tepat sasaran.








