farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Hukum

Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni, KPK Tahan Empat Tersangka

Horas TobingDiterbitkan 31 Jul 2026 - 03.23 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kasus Korupsi Asuransi Jasindo-Pelni, KPK Tahan Empat Tersangka
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melakukan penahanan terhadap empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini berkaitan erat dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Persero selama periode tahun 2015 hingga 2020. Informasi mengenai penahanan para tersangka ini disampaikan secara resmi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui sebuah keterangan tertulis pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Untuk mempermudah publik dalam memahami duduk perkara serta perkembangan terbaru dari penanganan kasus korupsi ini, berikut adalah daftar pertanyaan dan jawaban penting yang merangkum poin-poin utama dari penyelidikan KPK.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Bagaimana awal mula terjadinya dugaan kasus korupsi asuransi perkapalan antara PT Pelni dan PT Jasindo ini?

Kasus ini bermula dari adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka dalam proses pengadaan jasa asuransi. Modus yang diduga dilakukan oleh para tersangka adalah dengan melakukan penunjukan langsung kepada PT Jasindo untuk menangani pekerjaan asuransi perkapalan milik PT Pelni. Praktik penunjukan langsung ini dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku. Selama kurun waktu dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2020, total nilai kontrak yang disepakati untuk pekerjaan asuransi perkapalan tersebut mencapai Rp263 miliar. Dalam proses pelaksanaan kontrak asuransi inilah diduga kuat terjadi penyimpangan berupa pembayaran komisi yang tidak sesuai ketentuan dan melanggar hukum.

Siapa saja nama-nama tersangka yang kini telah resmi ditahan oleh pihak KPK?

Baca Juga

Pemeriksaan Saksi oleh Kejaksaan Agung dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Pemeriksaan Saksi oleh Kejaksaan Agung dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Dalam penanganan perkara ini, KPK menahan empat orang tersangka yang berasal dari jajaran manajemen badan usaha milik negara maupun pihak swasta yang terkait. Tersangka pertama adalah Untung Hadi Santoa (UHS), yang pernah menduduki posisi sebagai Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo untuk masa jabatan tahun 2013 sampai 2018. Tersangka kedua adalah Eko Yuni Triyanto, yang menjabat sebagai Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelni untuk periode tahun 2012 hingga 2015. Tersangka ketiga adalah Yohanes Priyo Iriantono, yang merupakan Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia untuk rentang periode tahun 2015 sampai 2020. Sementara itu, tersangka keempat adalah Zulchaibar, yang bertindak dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri.

Di mana para tersangka ditahan dan berapa lama masa penahanan awal yang ditetapkan oleh penyidik?

Keempat tersangka tersebut langsung menjalani proses penahanan setelah mereka selesai menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan keputusan penyidik KPK, para tersangka akan ditahan untuk masa penahanan pertama yang berlangsung selama 20 hari. Penahanan ini terhitung mulai hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026, dan direncanakan akan berlangsung hingga tanggal 19 Agustus 2026 mendatang. Untuk lokasi penahanan, seluruh tersangka saat ini ditempatkan secara terpusat di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih KPK guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berapa estimasi kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindakan para tersangka dalam kasus ini?

Baca Juga

KPK Cari Celah Hukum Terkait Aturan Baru dalam UU P2SK

KPK Cari Celah Hukum Terkait Aturan Baru dalam UU P2SK

Berdasarkan hasil perhitungan resmi yang telah dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tindakan melawan hukum yang melibatkan penunjukan langsung asuransi perkapalan ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang cukup besar. BPKP mencatat bahwa nilai kerugian keuangan negara akibat praktik tersebut mencapai angka Rp15,6 miliar. Kerugian negara belasan miliar rupiah ini timbul dari rangkaian pelaksanaan kontrak asuransi perkapalan antara PT Pelni dan PT Jasindo selama kurun waktu 2015 hingga 2020, di mana nilai total keseluruhan kontrak asuransi perkapalan itu sendiri mencapai Rp263 miliar.

Bagaimana sikap dan tanggapan dari pihak tersangka mengenai penahanan yang dilakukan oleh KPK?

Terkait dengan tindakan penahanan ini, salah satu tersangka, yaitu Zulchaibar, memberikan tanggapannya secara langsung setelah menjalani pemeriksaan. Zulchaibar menyatakan bahwa dirinya akan bersikap taat pada aturan hukum yang berlaku dan menerima keputusan penahanan yang dilakukan terhadap dirinya oleh pihak KPK. Selain itu, Zulchaibar juga menyampaikan keterangan tambahan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi maupun dugaan mengenai adanya pengembangan perkara yang menyasar pihak-pihak lain. Ia menyebutkan bahwa belum ada dugaan pengembangan perkara ke pihak lainnya yang terkait dengan perkara asuransi perkapalan yang menjeratnya saat ini.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiPELNIJasindoPenahanan Tersangka

Berita Terbaru Lainnya

Presiden Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pastikan Kesejahteraan Guru serta Nakes di Daerah 3TFasilitas Ramah Disabilitas di Pedestrian Deck Dukuh Atas JakartaTarget Presiden Prabowo Subianto Atasi Masalah Sampah Nasional pada Akhir 2027Istana Jelaskan Aturan Baru Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Pegawai Kementerian PertahananCara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengelola Sampah Melalui Fasilitas Baru di Legok dan BantargebangProses Hukum dan Sanksi Disiplin Oknum Guru SD Tersangka Pencabulan di BulelengPemeriksaan Saksi oleh Kejaksaan Agung dalam Kasus TPPU Febrie AdriansyahTindakan Darurat dan Prosedur Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Ciliwung

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Presiden Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pastikan Kesejahteraan Guru serta Nakes di Daerah 3T

Nasional

Presiden Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pastikan Kesejahteraan Guru serta Nakes di Daerah 3T

31 Jul 2026

Fasilitas Ramah Disabilitas di Pedestrian Deck Dukuh Atas Jakarta

Metro

Fasilitas Ramah Disabilitas di Pedestrian Deck Dukuh Atas Jakarta

31 Jul 2026

Target Presiden Prabowo Subianto Atasi Masalah Sampah Nasional pada Akhir 2027

Nasional

Target Presiden Prabowo Subianto Atasi Masalah Sampah Nasional pada Akhir 2027

31 Jul 2026

Cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengelola Sampah Melalui Fasilitas Baru di Legok dan Bantargebang

Lingkungan

Cara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengelola Sampah Melalui Fasilitas Baru di Legok dan Bantargebang

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Presiden Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pastikan Kesejahteraan Guru serta Nakes di Daerah 3TNasional 路 31 Jul 2026
  4. 4Fasilitas Ramah Disabilitas di Pedestrian Deck Dukuh Atas JakartaMetro 路 31 Jul 2026
  5. 5Target Presiden Prabowo Subianto Atasi Masalah Sampah Nasional pada Akhir 2027Nasional 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap