farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Hukum

Pemeriksaan Saksi oleh Kejaksaan Agung dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Endah PurwantoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 04.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemeriksaan Saksi oleh Kejaksaan Agung dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan secara mendalam terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ini menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang kini berstatus sebagai tersangka. Dalam rangka mengumpulkan keterangan, pihak penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pengusaha bernama Tan Kian atau yang juga disebut sebagai Tan Kiang. Pemeriksaan terhadap pengusaha tersebut bertujuan untuk mengonfirmasi berbagai dugaan yang berkaitan dengan penanganan perkara sebelumnya. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, berikut adalah sejumlah pertanyaan dan jawaban terkait pemeriksaan saksi-saksi oleh pihak Kejaksaan Agung.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Pertanyaan: Apa tujuan utama Kejaksaan Agung memeriksa pengusaha Tan Kian dalam penyidikan kasus ini?

Jawaban: Pemeriksaan terhadap Tan Kian atau Tan Kiang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan tersangka Febrie Adriansyah. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk mengonfirmasi dugaan-dugaan yang berkaitan dengan penanganan perkara Asabri atau Jiwasraya. Pihak Kejaksaan Agung membutuhkan keterangan dari pengusaha tersebut untuk memastikan apakah terdapat keterkaitan antara penanganan kasus Asabri maupun Jiwasraya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang saat ini sedang disidik. Keterangan dari saksi ini sangat penting bagi penyidik guna memperjelas dugaan penanganan kasus tersebut sesuai dengan sangkaan yang ada.

Pertanyaan: Siapa saksi lain yang turut dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung selain Tan Kian?

Jawaban: Selain memanggil pengusaha Tan Kian, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan terhadap Ferry Hongkiriwang. Sama halnya dengan Tan Kian, Ferry Hongkiriwang dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pemeriksaan terhadap beberapa saksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan bukti serta keterangan yang komprehensif terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Baca Juga

Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Murid oleh Guru SD di Buleleng

Fakta Kasus Dugaan Pencabulan Murid oleh Guru SD di Buleleng

Pertanyaan: Apakah materi pemeriksaan terhadap Ferry Hongkiriwang berbeda dengan materi pemeriksaan Tan Kian?

Jawaban: Materi pemeriksaan yang didalami oleh penyidik Kejaksaan Agung terhadap saksi Ferry Hongkiriwang pada dasarnya sama persis dengan apa yang ditanyakan kepada Tan Kian. Penyidik berfokus untuk mengonfirmasi apakah memang terdapat dugaan kuat yang mengaitkan kasus ini dengan perkara Asabri atau perkara Jiwasraya. Konfirmasi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dengan sangkaan yang telah disusun oleh tim penyidik. Oleh karena itu, arah pertanyaan kepada Ferry Hongkiriwang tidak jauh berbeda dengan pertanyaan yang diajukan kepada Tan Kian terkait penanganan perkara-perkara tersebut.

Pertanyaan: Mengapa pihak Kejaksaan Agung berencana menitipkan saksi Ferry Hongkiriwang kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban?

Jawaban: Kejaksaan Agung memiliki rencana untuk menitipkan saksi Ferry Hongkiriwang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dengan dua alasan utama, yaitu demi kepentingan penyidikan dan untuk keamanan saksi itu sendiri. Perlindungan ini dinilai perlu agar keseluruhan proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Dengan menitipkan saksi kepada pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kejaksaan Agung berharap keamanan yang bersangkutan dapat terjamin selama ia memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ini.

Baca Juga

Sidang Kasus PT DSI, Poin Pembelaan Mantan Direktur Mery Yuniarni

Sidang Kasus PT DSI, Poin Pembelaan Mantan Direktur Mery Yuniarni

Pertanyaan: Apakah saksi Ferry Hongkiriwang memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai justice collaborator dalam kasus ini?

Jawaban: Terkait dengan pertanyaan apakah Ferry Hongkiriwang berpeluang menjadi justice collaborator, pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa mereka masih dalam tahap mengumpulkan keterangan. Keputusan mengenai status justice collaborator tersebut belum dapat dipastikan saat ini karena penyidik masih terus mendalami kepentingan penyidikan terhadap Ferry sebagai saksi. Fokus utama penyidik pada saat ini adalah mendapatkan keterangan yang dibutuhkan untuk kelancaran proses penyidikan sekaligus memastikan perlindungan keamanan bagi saksi yang bersangkutan.

Pertanyaan: Siapa pihak dari Kejaksaan Agung yang memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan kasus ini?

Jawaban: Penjelasan resmi mengenai jalannya pemeriksaan terhadap Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Rudi Margono. Keterangan mengenai perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat tersangka Febrie Adriansyah ini diungkapkan oleh Rudi Margono kepada para wartawan pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Melalui pernyataan tersebut, publik dapat mengetahui langkah-langkah yang sedang diambil oleh penyidik dalam menangani dugaan keterkaitan perkara ini dengan penanganan kasus Asabri atau Jiwasraya.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungFebrie AdriansyahTPPULPSKFerry HongkiriwangTan Kian

Berita Terbaru Lainnya

Kemenperin Ungkap Penyebab Utama PHK di Dua Pabrik Garmen Jawa TengahBEI Suspensi Perdagangan 72 Saham Emiten Akibat Tunggakan Laporan KeuanganPerkembangan Sektor Manufaktur Indonesia dan Indeks Kepercayaan Industri di Tengah Ketidakpastian GlobalFakta Kasus Dugaan Pencabulan Murid oleh Guru SD di BulelengRekap Hasil Perempat Final VNL Putra 2026, Daftar Tim Lolos, dan Jadwal SemifinalSidang Kasus PT DSI, Poin Pembelaan Mantan Direktur Mery YuniarniMenganalisis Faktor Pendorong Lonjakan Valuasi Bisnis Indian Premier League hingga USD 20,6 MiliarPenegakan Disiplin ASN Saat Jam Kerja dan Sanksi Administratif Pelanggaran

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Kemenperin Ungkap Penyebab Utama PHK di Dua Pabrik Garmen Jawa Tengah

Ekonomi

Kemenperin Ungkap Penyebab Utama PHK di Dua Pabrik Garmen Jawa Tengah

31 Jul 2026

BEI Suspensi Perdagangan 72 Saham Emiten Akibat Tunggakan Laporan Keuangan

Ekonomi

BEI Suspensi Perdagangan 72 Saham Emiten Akibat Tunggakan Laporan Keuangan

31 Jul 2026

Perkembangan Sektor Manufaktur Indonesia dan Indeks Kepercayaan Industri di Tengah Ketidakpastian Global

Ekonomi

Perkembangan Sektor Manufaktur Indonesia dan Indeks Kepercayaan Industri di Tengah Ketidakpastian Global

31 Jul 2026

Rekap Hasil Perempat Final VNL Putra 2026, Daftar Tim Lolos, dan Jadwal Semifinal

Olahraga

Rekap Hasil Perempat Final VNL Putra 2026, Daftar Tim Lolos, dan Jadwal Semifinal

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Kemenperin Ungkap Penyebab Utama PHK di Dua Pabrik Garmen Jawa TengahEkonomi 路 31 Jul 2026
  4. 4BEI Suspensi Perdagangan 72 Saham Emiten Akibat Tunggakan Laporan KeuanganEkonomi 路 31 Jul 2026
  5. 5Perkembangan Sektor Manufaktur Indonesia dan Indeks Kepercayaan Industri di Tengah Ketidakpastian GlobalEkonomi 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap