Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengimplementasikan tata kelola baru dalam penanganan sampah untuk mengurangi beban operasional di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Sebagai langkah awal untuk merealisasikan tujuan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan lahan baru yang terletak di daerah Ciangir, Legok, Banten. Lahan yang disiapkan ini memiliki luas mencapai 40 hektare dan secara khusus diperuntukkan sebagai lokasi pengolahan sampah organik yang berasal dari wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa lahan seluas 40 hektare tersebut merupakan satu bagian penting dari ekosistem penanganan sampah Jakarta. Ia juga menjadwalkan kunjungan untuk melihat langsung lokasi lahan di Legok tersebut pada hari Jumat, 31 Juli.








