Seluruh badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia secara resmi telah menyesuaikan harga untuk produk BBM nonsubsidi mereka. Penyesuaian harga bahan bakar ini mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Agustus 2026. Kebijakan pembaruan harga tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu perusahaan, melainkan diterapkan oleh berbagai badan usaha penyalur bahan bakar yang beroperasi di Tanah Air. Berdasarkan catatan terbaru, penyesuaian harga ini dilakukan oleh Pertamina, Shell Indonesia, BP-AKR, Vivo Energy Indonesia, hingga Mobil Indostation. Pembaruan daftar harga yang melibatkan berbagai perusahaan penyalur ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai perubahan tarif bahan bakar nonsubsidi bagi masyarakat luas pada awal bulan Agustus 2026.








