farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Nasional

Proses Pemerintah Daerah Mengajukan dan Mengembangkan Kawasan Transmigrasi

Yolanda SompaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Proses Pemerintah Daerah Mengajukan dan Mengembangkan Kawasan Transmigrasi
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Pengembangan kawasan transmigrasi di Nusantara kini tidak lagi menggunakan metode lama yang bersifat dari atas ke bawah atau top-down. Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian, proses pembangunan kawasan transmigrasi saat ini menerapkan pendekatan dari bawah ke atas atau bottom-up. Artinya, inisiatif dan usulan pelaksanaan program transmigrasi harus datang langsung dari pemerintah daerah, yang disusun berdasarkan usulan serta kebutuhan riil di wilayah mereka masing-masing. Kementerian Transmigrasi atau Kementrans yang saat ini dipimpin oleh Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara terus berkomitmen mendorong transformasi kawasan transmigrasi. Transformasi tersebut dilakukan dengan basis ilmu pengetahuan dan teknologi. Pemerintah daerah perlu memahami perubahan mendasar ini agar dapat mengajukan serta mengembangkan kawasan transmigrasi secara efektif bersama pemerintah pusat.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Bagi pemerintah daerah yang ingin memajukan wilayahnya melalui program transmigrasi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengirimkan usulan resmi kepada Kementerian Transmigrasi. Pelaksanaan transmigrasi di suatu daerah tidak bisa dilakukan secara serta-merta oleh pemerintah pusat tanpa persetujuan daerah terkait. Sebagai contoh konkret dalam penerapan aturan ini, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara aktif mengirimkan surat permohonan kepada Kementerian Transmigrasi untuk mengundang program transmigrasi masuk ke Kota Batam. Langkah proaktif dari kepala daerah seperti ini menjadi pintu pembuka yang krusial bagi masuknya program pembangunan transmigrasi ke tingkat regional. Tanpa adanya surat usulan dari pemerintah daerah, Kementerian Transmigrasi tidak dapat menetapkan sebuah wilayah menjadi target pengembangan kawasan transmigrasi.

Setelah usulan diajukan dan disetujui, pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak. Pengembangan kawasan transmigrasi yang sukses membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah setempat, badan otorita khusus, hingga kementerian dan lembaga terkait lainnya. Model kolaborasi lintas lembaga ini telah diterapkan dengan baik dalam penataan kawasan transmigrasi di Tanjung Banon. Wilayah tersebut berada di area Barelang, yang merupakan singkatan dari Batam, Rempang, dan Galang. Kerja sama yang terjalin erat antara Pemerintah Kota Batam, BP Batam, pemerintah pusat, serta berbagai kementerian terkait memastikan proses penataan dan pembangunan kawasan berjalan secara terintegrasi dan membawa manfaat maksimal bagi warga setempat.

Baca Juga

KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun Masiku

KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun Masiku

Langkah berikutnya dalam pengembangan kawasan adalah memanfaatkan riset dan kajian ilmiah untuk memetakan potensi ekonomi daerah secara akurat. Kementerian Transmigrasi memfasilitasi kebutuhan ini melalui program Tim Ekspedisi Patriot. Program ini merupakan bentuk penugasan sumber daya manusia unggul, seperti akademisi dan peneliti, ke berbagai kawasan transmigrasi. Mereka bertugas melakukan riset, kajian, serta pendampingan langsung di lapangan. Program Tim Ekspedisi Patriot 2026 ini telah memasuki tahun kedua pelaksanaannya, yang menjadi kelanjutan dari kesuksesan pelaksanaan tahun sebelumnya. Pada tahun 2025, program serupa telah melibatkan sekitar 2.000 akademisi yang bertugas melakukan riset dan pemetaan potensi ekonomi di 154 kawasan transmigrasi.

Untuk tahun 2026, kementerian kembali menerjunkan sebanyak 1.476 peserta ke 53 kawasan transmigrasi di berbagai wilayah. Sebelum turun ke lapangan, para peserta diwajibkan mengikuti kegiatan Pembekalan Tim Ekspedisi Patriot yang diselenggarakan di Green Forest Hotel Bogor pada tanggal 25 hingga 27 Juli 2026. Dalam pembekalan kepemimpinan regional tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi penting mengenai situasi pembangunan, program transmigrasi, serta perkembangan investasi, khususnya yang tengah berlangsung di Kota Batam. Setelah pembekalan, acara Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot diselenggarakan di Balai Kartini pada tanggal 29 hingga 30 Juli 2026. Acara pelepasan tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, tepatnya pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Pemerintah daerah diharapkan dapat berkolaborasi dengan tim ekspedisi ini dalam merumuskan strategi pengembangan wilayah.

Baca Juga

Polemik Pernyataan Deddy Sitorus dan Respons Koordinatoriat Wartawan Parlemen

Polemik Pernyataan Deddy Sitorus dan Respons Koordinatoriat Wartawan Parlemen

Langkah terakhir yang tidak kalah penting, pemerintah daerah bersama seluruh mitra terkait wajib memastikan tersedianya fasilitas dan ekosistem pendukung yang lengkap bagi para transmigran. Warga yang ditempatkan di kawasan transmigrasi tidak hanya membutuhkan bantuan berupa rumah atau tempat tinggal, tetapi juga kepastian lahan untuk keberlangsungan hidup mereka. Selain itu, pemerintah daerah harus memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana penunjang serta ekosistem ekonomi. Beberapa dukungan yang harus disiapkan mencakup fasilitas pendidikan yang memadai, pembangunan pelabuhan, hingga pemberian bantuan khusus di sektor pertanian. Penyediaan fasilitas yang komprehensif ini, seperti yang diimplementasikan dalam penataan kawasan Tanjung Banon, diproyeksikan akan sangat membantu para warga transmigran untuk beradaptasi, berproduksi, dan meningkatkan taraf ekonomi mereka secara berkelanjutan.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BatamPemerintah DaerahKementerian TransmigrasiKawasan TransmigrasiTim Ekspedisi Patriot

Berita Terbaru Lainnya

KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun MasikuWakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penanganan Kasus LamaLink Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT Sekolah Rakyat Kemensos 2026Perjalanan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Penetapan Tersangka Nurman HerinMenyelaraskan Industri Otomotif dengan Kebijakan Mobil Listrik Berbasis NikelPolemik Pernyataan Deddy Sitorus dan Respons Koordinatoriat Wartawan ParlemenAturan Koordinasi Pembangunan di Kawasan Batur Kintamani dan Sejarah Peringatan Seratus Tahun Rarud BaturPanduan Implementasi Enam Komitmen TPAKD untuk Memperkuat Inklusi Keuangan di Sulawesi Utara

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun Masiku

Nasional

KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun Masiku

31 Jul 2026

Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penanganan Kasus Lama

Hukum

Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penanganan Kasus Lama

31 Jul 2026

Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT Sekolah Rakyat Kemensos 2026

Pendidikan

Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT Sekolah Rakyat Kemensos 2026

31 Jul 2026

Perjalanan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Penetapan Tersangka Nurman Herin

Hukum

Perjalanan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Penetapan Tersangka Nurman Herin

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3KPK Pertimbangkan Opsi Sidang In Absentia untuk Kasus Buron Harun MasikuNasional 路 31 Jul 2026
  4. 4Wakil Ketua KPK Akui Operasi Tangkap Tangan Perlambat Penanganan Kasus LamaHukum 路 31 Jul 2026
  5. 5Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi CAT Sekolah Rakyat Kemensos 2026Pendidikan 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap