farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Ekonomi

Penjelasan RANS Terkait Pengunduran Diri Direktur Grandy Prajayakti

Ding BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 10.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Penjelasan RANS Terkait Pengunduran Diri Direktur Grandy Prajayakti
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk. (RANS), emiten yang dikenal luas sebagai perusahaan milik figur publik Raffi Ahmad, telah memberikan penjelasan resmi kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Penjelasan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas dinamika terbaru di jajaran manajemen puncak perusahaan, khususnya terkait pengunduran diri Grandy Prajayakti dari posisinya sebagai direktur perseroan. Langkah penyampaian keterbukaan informasi ini dilakukan oleh perusahaan untuk memberikan transparansi dan kejelasan kepada para pemegang saham serta pelaku pasar modal, mengingat perseroan baru saja merampungkan proses penawaran umum perdana saham (IPO).

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
Terkait alasan utama di balik keputusan tersebut, pihak manajemen RANS menegaskan bahwa pengunduran diri Grandy Prajayakti murni didasari oleh alasan pribadi semata. Perusahaan secara tegas menepis adanya isu perselisihan internal yang memicu langkah tersebut. Dalam keterangannya, manajemen memastikan bahwa tidak terdapat perselisihan dalam bentuk apa pun antara Grandy dengan pihak perseroan, jajaran direksi lainnya, dewan komisaris, maupun para pemegang saham perusahaan. Direktur Keuangan RANS, Rumunggu Yokonapita, turut memberikan pernyataan bahwa perusahaan baru menerima surat permohonan pengunduran diri secara resmi dari yang bersangkutan pada tanggal 22 Juli 2026.

Lebih lanjut, perseroan juga merasa perlu memberikan klarifikasi untuk menepis berbagai spekulasi yang mungkin beredar di kalangan investor. Manajemen RANS membantah dengan tegas anggapan bahwa rencana pengunduran diri direktur tersebut sudah diketahui sejak proses penawaran umum perdana saham berlangsung. Perusahaan memastikan bahwa selama masa penyusunan prospektus hingga pencatatan saham perdana di Bursa Efek Indonesia, tidak pernah ada pembahasan maupun indikasi apa pun mengenai rencana mundurnya Grandy dari jajaran direksi.

Baca Juga

Mewujudkan Sinergi Sektor Keuangan Nasional dan Stabilitas Transisi Bank Indonesia

Mewujudkan Sinergi Sektor Keuangan Nasional dan Stabilitas Transisi Bank Indonesia

Dari sisi keberlangsungan bisnis dan operasional, manajemen memastikan bahwa perubahan susunan kepemimpinan ini tidak memberikan dampak material yang merugikan bagi perusahaan. Pengunduran diri tersebut dipastikan tidak mengganggu kegiatan operasional harian, tata kelola perusahaan, pencapaian target rencana bisnis, maupun rencana penggunaan dana yang telah dihimpun dari hasil IPO. Selain mundur dari entitas induk RANS, Grandy juga dipastikan tidak lagi menjabat sebagai direktur di anak perusahaan, yakni PT Rans Kosmetik Indonesia (Slavina), serta sejumlah entitas anak dan afiliasi perseroan lainnya. Kendati demikian, RANS menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan ini sama sekali tidak memengaruhi rencana akuisisi Slavina yang sedang berjalan maupun proses pengambilan keputusan strategis di tingkat entitas anak.

Untuk mengatasi kekosongan jabatan direktur yang ditinggalkan, emiten berkode saham RANS tersebut menyatakan belum memiliki rencana untuk menunjuk figur pengganti dalam waktu dekat. Perseroan menilai bahwa susunan anggota direksi yang tersisa saat ini masih sangat memadai dan telah memenuhi ketentuan minimal yang diwajibkan bagi sebuah perusahaan terbuka, yakni terdiri dari satu orang direktur utama dan dua orang direktur. Agar roda organisasi tetap berjalan secara optimal, tugas dan tanggung jawab yang sebelumnya diemban oleh Grandy akan didistribusikan kepada direktur utama serta direktur lainnya sesuai dengan mekanisme pembagian tugas yang telah ditetapkan oleh direksi.

Baca Juga

Proyek Pembangunan 141 Ribu Rusun Subsidi Danantara di Meikarta

Proyek Pembangunan 141 Ribu Rusun Subsidi Danantara di Meikarta

Sebagai penutup dari penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia, RANS juga menyampaikan bahwa hingga saat ini perusahaan belum memiliki rencana untuk melakukan perubahan susunan direksi maupun dewan komisaris lainnya. Rencana perubahan susunan pengurus perseroan hanya mengacu pada apa yang telah diumumkan sebelumnya melalui keterbukaan informasi pada tanggal 24 Juli 2026. Seluruh kegiatan operasional perseroan dipastikan tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari manajemen serta tim yang solid, sehingga perusahaan memandang tidak perlu mengambil langkah mitigasi khusus sehubungan dengan pengunduran diri direktur tersebut.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaSahamRANSRaffi AhmadGrandy Prajayakti

Berita Terbaru Lainnya

Kecelakaan Tunggal Mobil Tabrak Tiang Listrik di Pluit Utara JakartaLedakan Tambang Batu Bara di Balochistan, Kronologi dan Tantangan Keselamatan KerjaMewujudkan Sinergi Sektor Keuangan Nasional dan Stabilitas Transisi Bank IndonesiaPenyelesaian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Rp 70 Triliun untuk Gaji ASN dan PPPK DaerahDuduk Perkara Ketegangan antara Deddy Sitorus dan Wartawan Parlemen di DPR RILangkah Darurat Saat Menghadapi Kecelakaan Mobil Menabrak Tiang ListrikPanduan Menghindari Hoaks di Media Sosial dan Memahami Sanksi HukumnyaProyek Pembangunan 141 Ribu Rusun Subsidi Danantara di Meikarta

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Penyelesaian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Rp 70 Triliun untuk Gaji ASN dan PPPK Daerah

Nasional

Penyelesaian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Rp 70 Triliun untuk Gaji ASN dan PPPK Daerah

31 Jul 2026

Ledakan Tambang Batu Bara di Balochistan, Kronologi dan Tantangan Keselamatan Kerja

Internasional

Ledakan Tambang Batu Bara di Balochistan, Kronologi dan Tantangan Keselamatan Kerja

31 Jul 2026

Mewujudkan Sinergi Sektor Keuangan Nasional dan Stabilitas Transisi Bank Indonesia

Ekonomi

Mewujudkan Sinergi Sektor Keuangan Nasional dan Stabilitas Transisi Bank Indonesia

31 Jul 2026

Kecelakaan Tunggal Mobil Tabrak Tiang Listrik di Pluit Utara Jakarta

News

Kecelakaan Tunggal Mobil Tabrak Tiang Listrik di Pluit Utara Jakarta

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Penyelesaian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Rp 70 Triliun untuk Gaji ASN dan PPPK DaerahNasional 路 31 Jul 2026
  4. 4Ledakan Tambang Batu Bara di Balochistan, Kronologi dan Tantangan Keselamatan KerjaInternasional 路 31 Jul 2026
  5. 5Mewujudkan Sinergi Sektor Keuangan Nasional dan Stabilitas Transisi Bank IndonesiaEkonomi 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap