Wacana kebijakan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR bersubsidi dengan tenor hingga 40 tahun dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan perumahan. Kebijakan ini secara khusus ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR agar bisa memiliki hunian. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance, yang lebih dikenal dengan Indef, Esther Sri Astuti, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan ini. Dalam keterangannya kepada Antara di Jakarta pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026, ia menekankan bahwa perpanjangan masa pinjaman tersebut membawa peluang sekaligus tantangan. Menurutnya, kebijakan tenor yang panjang ini perlu dibarengi dengan proses seleksi debitur yang ketat agar tidak meningkatkan risiko kredit bermasalah di sektor perbankan








