Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni atau rutilahu. Di bawah kepemimpinan Bupati Majalengka, Eman Suherman, sekitar 4.500 unit rutilahu di wilayah ini berhasil direhabilitasi sepanjang tahun ini. Langkah strategis tersebut secara signifikan menekan angka kekurangan atau backlog rumah tidak layak huni di Kabupaten Majalengka. Dari jumlah yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar 11.000 unit, kini angka tersebut berkurang drastis dan tersisa antara 6.000 hingga 7.000 unit saja. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana skema pelaksanaan program ini berjalan di tingkat desa, memahami alokasi bantuan merupakan langkah awal yang sangat penting.
Untuk merealisasikan program perbaikan hunian warga, Pemerintah Kabupaten Majalengka mengalokasikan dana sekitar Rp34,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan desa yang secara khusus difokuskan untuk pembangunan rumah tidak layak huni. Dalam skema bantuan keuangan desa ini, setiap desa memperoleh alokasi pembangunan untuk lima unit rumah. Adapun nilai bantuan yang diberikan ditetapkan sebesar Rp20 juta per unit. Melalui program utama ini, tercatat sebanyak 1.715 unit rumah layak huni telah berhasil direhabilitasi dan tersebar di total 343 desa di seluruh Kabupaten Majalengka.








