farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalPopuler
Beranda/Nasional

Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Mendapatkan Pendampingan Psikologis

Nurdin PadotoDiterbitkan 30 Jul 2026 - 04.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Melaporkan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Mendapatkan Pendampingan Psikologis
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur memerlukan penanganan yang cepat, tepat, dan sensitif dari lingkungan sekitar. Belakangan ini, publik dikejutkan oleh kasus pelecehan seksual yang menimpa 29 anak laki-laki di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. Para korban yang berusia antara 8 hingga 15 tahun tersebut merupakan murid yang mengikuti kegiatan belajar di tempat les milik tersangka berinisial AK (28). Pelaku yang dikenal mengajar matematika, fisika, hingga mengaji ini diduga membujuk korban menggunakan jajanan serta memanfaatkan kedekatan dengan murid-muridnya. Belajar dari penanganan kasus di Tangerang ini, berikut adalah langkah penting yang dapat dilakukan oleh orang tua maupun masyarakat untuk melaporkan kasus serupa dan mengakses pemulihan bagi korban.

Langkah pertama yang krusial adalah menciptakan ruang aman bagi anak untuk berbicara dan segera melaporkannya ke pihak di lingkungan terdekat. Kasus di Panongan ini terungkap setelah salah satu korban berani mengadu kepada seorang tokoh masyarakat setempat. Jika menerima aduan dari anak atau mencurigai adanya tindakan pelecehan, segera koordinasikan hal tersebut dengan pengurus lingkungan atau aparat kelurahan. Pihak kelurahan, seperti Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan setempat, Saehul Anwar, dapat membantu memfasilitasi koordinasi awal dengan Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Tangerang untuk penanganan yang lebih terarah.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokal

Halaman

Baca Juga

BGN Ubah Strategi Program Makan Bergizi Gratis, Prioritaskan Wilayah dengan Stunting Tinggi

BGN Ubah Strategi Program Makan Bergizi Gratis, Prioritaskan Wilayah dengan Stunting Tinggi

Setelah mengumpulkan informasi awal, langkah berikutnya adalah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum agar pelaku bisa segera diproses. Dalam kasus di Tangerang, warga sempat mendatangi tersangka sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Panongan. Saat ini, tersangka AK telah ditahan oleh Polresta Tangerang. Kanit Reskrim Polsek Panongan, Ipda Muhammad Hafizh Fadilah, menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur. Jeratan hukum ini membawa ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun, serta denda maksimal hingga Rp5 miliar.

Pemulihan trauma psikologis korban harus menjadi fokus utama setelah proses hukum berjalan. Untuk mendapatkan bantuan ini, keluarga korban dapat mengakses layanan pemulihan mental yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat. Di Kabupaten Tangerang, proses pemulihan mental bagi 29 anak yang menjadi korban ditangani langsung oleh psikiater yang disediakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang. Instansi ini bekerja sama dengan Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mental mereka.

Baca Juga

Panduan Memanfaatkan Diskon Stimulus Transportasi pada Masa Libur Sekolah

Panduan Memanfaatkan Diskon Stimulus Transportasi pada Masa Libur Sekolah

Sebagai langkah pencegahan ke depan, masyarakat dan orang tua diimbau untuk selalu waspada terhadap modus pendekatan yang dilakukan oleh pelaku kekerasan seksual, seperti memberikan jajanan atau memanfaatkan kedekatan sebagai pengajar les. Meskipun proses hukum terhadap AK sedang berjalan di Polresta Tangerang, pemulihan psikologis bagi ke-29 korban masih terus berlangsung dan membutuhkan waktu serta pendampingan yang konsisten. Keterlibatan aktif dari keluarga, dinas terkait, serta masyarakat sekitar sangat menentukan keberhasilan pemulihan trauma anak-anak tersebut.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Hukumperlindungan anakpendampingan psikologiskekerasan seksualTangerang

Berita Terbaru Lainnya

BGN Ubah Strategi Program Makan Bergizi Gratis, Prioritaskan Wilayah dengan Stunting TinggiFormula 1 Siapkan Rencana Darurat Seri Penutup Musim 2026 di EropaDugaan Pelecehan Seksual Jared Leto dan Fakta di BaliknyaCara Memanfaatkan Tarif 0 Persen Ekspor Olahan Tuna dan Cakalang ke JepangPenyusutan Kapitalisasi Pasar Saham Korea Selatan dan Dampak GlobalnyaKinerja Keuangan GoTo Kuartal II-2026, Cetak Rekor Laba Bersih dan Pertumbuhan BisnisCara Menganalisis Kinerja Keuangan dan Ekspansi Infrastruktur CDIADampak Serangan Militer Ukraina terhadap Pusat Logistik dan Ekonomi Rusia

Paling Banyak Dibaca

BGN Ubah Strategi Program Makan Bergizi Gratis, Prioritaskan Wilayah dengan Stunting Tinggi

Nasional

BGN Ubah Strategi Program Makan Bergizi Gratis, Prioritaskan Wilayah dengan Stunting Tinggi

30 Jul 2026

Formula 1 Siapkan Rencana Darurat Seri Penutup Musim 2026 di Eropa

Olahraga

Formula 1 Siapkan Rencana Darurat Seri Penutup Musim 2026 di Eropa

30 Jul 2026

Dugaan Pelecehan Seksual Jared Leto dan Fakta di Baliknya

Hiburan

Dugaan Pelecehan Seksual Jared Leto dan Fakta di Baliknya

30 Jul 2026

Cara Memanfaatkan Tarif 0 Persen Ekspor Olahan Tuna dan Cakalang ke Jepang

Ekonomi

Cara Memanfaatkan Tarif 0 Persen Ekspor Olahan Tuna dan Cakalang ke Jepang

30 Jul 2026

Penyusutan Kapitalisasi Pasar Saham Korea Selatan dan Dampak Globalnya

Keuangan

Penyusutan Kapitalisasi Pasar Saham Korea Selatan dan Dampak Globalnya

30 Jul 2026

Kinerja Keuangan GoTo Kuartal II-2026, Cetak Rekor Laba Bersih dan Pertumbuhan Bisnis

Ekonomi

Kinerja Keuangan GoTo Kuartal II-2026, Cetak Rekor Laba Bersih dan Pertumbuhan Bisnis

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1BGN Ubah Strategi Program Makan Bergizi Gratis, Prioritaskan Wilayah dengan Stunting TinggiNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Formula 1 Siapkan Rencana Darurat Seri Penutup Musim 2026 di EropaOlahraga 路 30 Jul 2026
  3. 3Dugaan Pelecehan Seksual Jared Leto dan Fakta di BaliknyaHiburan 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Memanfaatkan Tarif 0 Persen Ekspor Olahan Tuna dan Cakalang ke JepangEkonomi 路 30 Jul 2026
  5. 5Penyusutan Kapitalisasi Pasar Saham Korea Selatan dan Dampak GlobalnyaKeuangan 路 30 Jul 2026
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap