Pemerintah telah menggulirkan program stimulus khusus untuk sektor transportasi umum guna mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur sekolah 2026. Program stimulus ini terbukti sangat diminati, dengan sejumlah perusahaan transportasi mencatatkan penyerapan anggaran di atas 80 persen. Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan antarkota maupun antarpulau, memahami skema alokasi stimulus ini sangat penting agar Anda dapat menikmati fasilitas pemotongan harga tiket yang disediakan oleh pemerintah.
Langkah pertama bagi pengguna kereta api adalah memahami kriteria perjalanan yang mendapatkan stimulus dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. Fasilitas diskon stimulus pemerintah ini dialokasikan secara khusus untuk kereta api kelas ekonomi komersial. Berdasarkan data dari Manajer Humas PT KAI DAOP 1 Jakarta, Franoto Wibowo, realisasi penerima diskon ini tumbuh sebesar 11 persen dibandingkan masa libur sekolah tahun 2025 yang mencatatkan 1.173.612 penumpang. Selama periode libur sekolah dari 27 Juni hingga 5 Juli 2026, KAI berhasil melayani total lebih dari 3,44 juta pelanggan, di mana 1,3 juta pelanggan di antaranya memanfaatkan fasilitas diskon stimulus tersebut. Dengan demikian, proporsi penumpang penerima stimulus mencapai 37,8 persen dari total pelanggan. Meskipun kapasitas tempat duduk yang disiapkan sebanyak 1,17 juta kursi, KAI dapat melayani hingga 1,3 juta pelanggan berkat adanya okupansi dinamis di sepanjang rute perjalanan. Secara keseluruhan, KAI mencatatkan penyerapan anggaran program stimulus mencapai Rp90,96 miliar atau sekitar 94,53 persen dari pagu anggaran yang disediakan pemerintah.








