farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Hukum

Kronologi dan Penanganan Aksi Massa Pesilat PSHT di Surabaya

Ding BalangDiterbitkan 1 Agu 2026 - 06.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kronologi dan Penanganan Aksi Massa Pesilat PSHT di Surabaya
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Peristiwa berkumpulnya ribuan massa aksi dari kelompok pesilat PSHT di Kota Surabaya pada Jumat, 31 Juli 2026, sempat memicu perhatian publik setelah terjadi ketegangan di jalanan. Massa yang dalam jumlah besar bergerak menuju sebuah kantor debt collector di kawasan Jalan Teuku Umar akhirnya bersedia membubarkan diri pada Jumat petang. Pembubaran ini berjalan secara kondusif setelah adanya koordinasi dan penjelasan langsung dari pihak kepolisian mengenai perkembangan proses hukum kasus yang melatarbelakangi aksi turun ke jalan tersebut. Situasi di lokasi dilaporkan kembali aman setelah sempat terjadi ketegangan dengan aparat gabungan TNI

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
dan
Polri
yang bertugas melakukan pengamanan di lapangan.

Aksi penyampaian aspirasi dengan pengerahan massa yang besar ini dipicu oleh sebuah insiden kekerasan yang terjadi sebelumnya. Peristiwa tersebut berupa tindak pidana pembacokan yang menimpa salah satu anggota kelompok pesilat PSHT. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, pelaku pembacokan tersebut merupakan oknum dari kelompok debt collector. Kejadian kekerasan ini memicu solidaritas yang kuat dari rekan-rekan korban yang kemudian menuntut keadilan serta kejelasan penanganan kasus. Ribuan pesilat tersebut kemudian berinisiatif mendatangi kantor debt collector yang berada di Jalan Teuku Umar untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan dengan semestinya.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga ketertiban umum di tengah kota, aparat gabungan dari unsur TNI dan Polri melakukan langkah pengamanan secara ketat. Ratusan personel keamanan bersiaga dan mengambil tindakan preventif dengan menutup akses jalan bagi rombongan massa. Penyekatan ini dilakukan di persimpangan Jalan RA Kartini, yang jaraknya hanya berkisar antara 200 hingga 300 meter dari lokasi kantor debt collector yang menjadi titik tujuan akhir massa aksi. Meskipun petugas telah melakukan pemblokadean, massa sempat berupaya memaksa merangsek masuk dan mendekati lokasi tujuan, sehingga memicu ketegangan singkat antara kelompok pesilat dan aparat keamanan.

Baca Juga

Penyidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung

Penyidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung

Terkait dinamika yang terjadi di lapangan, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memberikan penjelasan resmi mengenai situasi tersebut. Luthfie membenarkan bahwa sempat ada percekcokan di lokasi pengamanan. Namun, ia menegaskan bahwa ketegangan tersebut murni disebabkan oleh miskomunikasi antarmassa aksi dan sama sekali tidak sampai mengakibatkan adanya korban luka. Lebih lanjut, Luthfie juga secara tegas membantah informasi atau kabar burung yang menyebutkan adanya seorang anggota TNI yang terluka akibat tindakan kekerasan dari massa aksi. Pihak kepolisian mengklarifikasi bahwa petugas TNI tersebut hanya mengalami insiden terjatuh biasa saat bertugas di lokasi, bukan akibat bentrokan fisik.

Menjawab tuntutan utama dari massa aksi kelompok pesilat PSHT, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyatakan bahwa proses hukum terhadap oknum debt collector yang melakukan pembacokan terus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Kepolisian memastikan bahwa pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses secara profesional. Saat ini, aparat kepolisian masih memburu satu pelaku lain yang berstatus buron dan masih dalam tahap pengejaran petugas. Dalam kesempatan tersebut, Luthfie juga secara terbuka meminta bantuan informasi dari masyarakat luas. Apabila ada warga yang mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron, mereka diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib agar upaya paksa dan proses penegakan hukum dapat segera diselesaikan.

Baca Juga

Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri Raih Penghargaan Top Public Service Application

Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri Raih Penghargaan Top Public Service Application

Sebagai penutup, pihak kepolisian memberikan jaminan dan komitmen kuat terkait perlakuan hukum yang setara bagi seluruh warga Surabaya. Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan di mata hukum. Setiap warga, terutama apabila mereka menjadi korban suatu tindak pidana, tentu memiliki hak yang sama untuk mengetahui perkembangan proses penegakan hukumnya. Guna mengantisipasi potensi kerawanan susulan dan menjaga stabilitas keamanan pasca-pembubaran aksi massa pada Jumat petang tersebut, sejumlah aparat kepolisian beserta armada kendaraan lapis baja masih terus disiagakan di sekitar kawasan Jalan Teuku Umar. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aktivitas warga dapat kembali berjalan normal.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PolriTNISurabayaPSHTKeamanan

Berita Terbaru Lainnya

Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank IndonesiaRencana Strategis Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGPenilaian Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Terhadap Progres Pembangunan Ibu Kota NusantaraCara Membaca Data Penjualan GAIKINDO untuk Mengetahui Tren Pasar OtomotifPerkembangan Pembangunan Tahap II Ibu Kota Nusantara Menuju 2028Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya AlamPersiapan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung untuk Tahun Ajaran BaruProses dan Syarat Pengurusan Izin Sementara Rumah Ibadah GMS di Bantul

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank Indonesia

Keuangan

Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank Indonesia

1 Agu 2026

Rencana Strategis Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Bisnis

Rencana Strategis Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

1 Agu 2026

Penilaian Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Terhadap Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Nasional

Penilaian Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Terhadap Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  3. 3Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Menganalisis Kinerja Keuangan Perbankan Melalui Laporan Maybank IndonesiaKeuangan 路 1 Agu 2026
  5. 5Rencana Strategis Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGBisnis 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap