farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Hukum

Konstruksi Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan PT Jasindo dan PT Pelni

Endah PurwantoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 06.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Konstruksi Kasus Korupsi Asuransi Perkapalan PT Jasindo dan PT Pelni
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pembayaran komisi fiktif dalam pengadaan asuransi perkapalan. Kasus ini berkaitan dengan asuransi kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni yang ditangani oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo. Peristiwa yang merugikan keuangan negara ini terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2015 hingga 2020. Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konstruksi perkara tersebut, publik sering kali mempertanyakan berbagai aspek mulai dari awal mula kerja sama, pihak yang terlibat, hingga modus operandi para tersangka. Berikut ini adalah rincian lengkap mengenai kasus dugaan korupsi asuransi perkapalan antara dua perusahaan pelat merah tersebut.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Bagaimana awal mula kerja sama asuransi antara PT Jasindo dan PT Pelni? PT Jasindo dan PT Pelni merupakan badan usaha milik negara yang seluruh atau 100 persen sahamnya dikuasai oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Jasindo beroperasi di sektor asuransi umum, sedangkan PT Pelni berfokus pada jasa transportasi laut, termasuk pengoperasian armada kapal penumpang maupun kapal barang. Selama periode 2015 sampai dengan 2020, PT Jasindo memperoleh proyek pengadaan asuransi perkapalan dari PT Pelni. Proyek ini didapatkan melalui mekanisme penunjukan langsung dengan total nilai kontrak mencapai Rp263 miliar. Adapun jenis jaminan yang diberikan meliputi Asuransi Marine Hull, serta Asuransi Wreck Removal & Pollution.

Siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK? Dalam menangani perkara rasuah ini, penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka dari berbagai instansi. Keempat orang tersebut meliputi Untung Hadi Santoa yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo periode Desember 2013 hingga Oktober 2018, dan Eko Yuni Triyanto selaku Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelni periode 2012 hingga Mei 2015. Selain itu, terdapat Yohanes Priyo Iriantono yang merupakan Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia untuk periode 2015 sampai 2020, serta Zulchaibar yang berkedudukan sebagai Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri. Keempat tersangka ini telah menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama. Penahanan tersebut terhitung sejak tanggal 30 Juli sampai dengan 19 Agustus 2026 dan bertempat di Rumah Tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga

Penyidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung

Penyidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan Agung

Bagaimana modus operandi korupsi komisi agen fiktif ini dilakukan? Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa kejahatan ini berpusat pada pembayaran komisi agen yang tidak seharusnya dikeluarkan. Tersangka Untung Hadi Santoa diduga memberikan perintah untuk mengeluarkan serta membayarkan komisi fiktif tersebut dalam kurun waktu 2015 hingga 2020. Pembayaran komisi agen ini disalurkan kepada tiga perusahaan, yakni PT Catur Lumintu, PT Morakabi Media Indonesia, dan PT Nusantara Proteksi Mandiri. Faktanya, ketiga perusahaan agen asuransi tersebut sama sekali tidak melakukan pekerjaan keagenan terkait pengadaan asuransi perkapalan milik PT Pelni yang ditangani oleh PT Jasindo.

Ke mana saja aliran dana komisi fiktif tersebut mengalir? Skema pengembalian dana menjadi bagian utama dari tindak pidana ini. Setelah komisi agen dibayarkan kepada pihak agen, sebagian besar uang tersebut ditarik kembali. Sekitar 93 persen hingga 95 persen dari nilai komisi yang telah dibayarkan kepada PT Catur Lumintu dan PT Nusantara Proteksi Mandiri diserahkan kembali ke PT Jasindo Cabang Jakarta Menteng. Sementara itu, pihak perusahaan agen asuransi hanya menikmati bagian kecil, yakni sebesar 5 persen hingga 7 persen. Uang hasil pengembalian komisi agen tersebut kemudian dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan operasional kantor cabang. Lebih jauh lagi, aliran dana ini juga masuk ke kantong pribadi Untung Hadi Santoa beserta ketiga orang lainnya yang kini telah berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga

Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri Raih Penghargaan Top Public Service Application

Identitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri Raih Penghargaan Top Public Service Application

Berapa total kerugian negara yang ditimbulkan dan apa pasal yang menjerat tersangka? Tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan asuransi ini telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat signifikan. Berdasarkan hasil perhitungan resmi yang diselesaikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian negara yang timbul dari kasus ini mencapai Rp15,602 miliar. Atas perbuatan curang tersebut, para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKorupsiBUMNPT JasindoPT PelniKerugian Negara

Berita Terbaru Lainnya

Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya AlamPersiapan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung untuk Tahun Ajaran BaruProses dan Syarat Pengurusan Izin Sementara Rumah Ibadah GMS di BantulDaftar Harga Pertamax Series Terbaru Mulai 1 Agustus 2026Rencana Pembangunan Kawasan Peternakan Terintegrasi Ciangir, Target, Fasilitas, dan Dampak EkonomiPenyidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan AgungIdentitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri Raih Penghargaan Top Public Service ApplicationMengklarifikasi Transaksi Properti Masa Lalu Saat Penyelidikan TPPU oleh KPK

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya Alam

Nasional

Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya Alam

1 Agu 2026

Persiapan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung untuk Tahun Ajaran Baru

Pendidikan

Persiapan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung untuk Tahun Ajaran Baru

1 Agu 2026

Proses dan Syarat Pengurusan Izin Sementara Rumah Ibadah GMS di Bantul

Nasional

Proses dan Syarat Pengurusan Izin Sementara Rumah Ibadah GMS di Bantul

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  3. 3Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  4. 4Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya AlamNasional 路 1 Agu 2026
  5. 5Persiapan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung untuk Tahun Ajaran BaruPendidikan 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap