Pada hari Sabtu (1/8), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan layanan Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling. Pelayanan ini tersedia di delapan titik lokasi yang menjangkau kawasan Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek). Kehadiran fasilitas ini ditujukan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat luas dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan mereka. Penyelenggaraan Samsat Keliling di wilayah Detabek ini merupakan bagian dari upaya rutin pihak berwenang untuk mendekatkan akses administrasi kendaraan bermotor langsung kepada warga yang berdomisili di kawasan penyangga ibu kota. Dengan beroperasinya gerai-gerai tersebut, para wajib pajak di wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi dapat menuntaskan kewajiban pajak tahunan mereka secara lebih praktis.








