farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Ekonomi

Rincian Harga BBM BP-AKR dan Pertamina Terbaru per 1 Agustus 2026

Endah PurwantoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 09.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rincian Harga BBM BP-AKR dan Pertamina Terbaru per 1 Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Memasuki bulan Agustus 2026, sejumlah perusahaan penyedia bahan bakar minyak di Indonesia kembali melakukan penyesuaian harga produk mereka. Mulai hari Sabtu, tanggal 1 Agustus 2026, jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum BP-AKR secara resmi memberlakukan harga baru untuk beberapa jenis bahan bakar yang mereka pasarkan. Langkah penyesuaian harga ini menjadi informasi penting bagi para pengguna kendaraan bermotor yang terbiasa mengisi bahan bakar di jaringan SPBU tersebut. Penurunan harga bahan bakar minyak ini tidak hanya terjadi di satu penyedia, melainkan juga diikuti oleh penyesuaian harga berkala untuk bahan bakar minyak non-subsidi dari penyedia lainnya di tanah air.

Apa saja produk bahan bakar minyak BP-AKR yang mengalami penurunan harga mulai 1 Agustus 2026? Bagi para konsumen yang menggunakan produk bahan bakar dari BP-AKR, terdapat beberapa jenis bahan bakar bensin yang mengalami penurunan harga. Berdasarkan pengumuman resmi pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026, produk pertama yang disesuaikan adalah BP 92. Bahan bakar jenis BP 92 yang sebelumnya dijual dengan harga Rp16.670 per liter, kini mengalami penurunan menjadi Rp16.130 per liter. Selain itu, produk bensin lainnya yaitu BP Ultimate juga mengalami penurunan harga. BP Ultimate yang sebelumnya dipatok dengan harga Rp17.240 per liter kini dapat dibeli oleh masyarakat dengan harga baru sebesar Rp16.760 per liter.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Apakah semua jenis bahan bakar minyak di SPBU BP-AKR mengalami penurunan harga pada periode ini? Meskipun beberapa produk bensin mengalami penurunan, tidak semua jenis bahan bakar di SPBU BP-AKR mengalami hal yang sama. Jenis bahan bakar diesel dari BP-AKR justru mengalami kenaikan harga pada periode penyesuaian kali ini. Satu-satunya produk bahan bakar minyak BP-AKR yang tercatat mengalami peningkatan tarif adalah BP Ultimate Diesel. Harga bahan bakar diesel tersebut naik dari yang sebelumnya dipasarkan seharga Rp21.340 per liter menjadi Rp21.910 per liter mulai tanggal 1 Agustus 2026.

Baca Juga

Dinamika Pergerakan IHSG dan Kapitalisasi Pasar Bursa Efek Indonesia

Dinamika Pergerakan IHSG dan Kapitalisasi Pasar Bursa Efek Indonesia

Apakah penyedia bahan bakar minyak lain seperti Pertamina juga melakukan penyesuaian harga pada tanggal yang sama? Ya, langkah penurunan harga bahan bakar minyak ini juga dilakukan oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga. Perusahaan tersebut secara berkala melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar minyak non-subsidi yang mereka salurkan ke masyarakat. Kebijakan penyesuaian harga berkala ini disampaikan secara resmi oleh pihak manajemen melalui VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora. Penyesuaian ini memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam menentukan bahan bakar minyak yang sesuai dengan kebutuhan kendaraan mereka.

Apa alasan di balik penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi oleh Pertamina? Menurut VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, penyesuaian harga bahan bakar minyak non-subsidi dilakukan dengan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan tren harga rata-rata minyak dunia serta pergerakan nilai tukar rupiah. Selain itu, penyesuaian tersebut tetap memperhatikan daya beli masyarakat luas. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam menjaga ketersediaan pasokan bahan bakar minyak nasional agar tetap terjamin bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca Juga

Rincian Penyesuaian Harga BBM SPBU BP per 1 Agustus dan Teknologi ACTIVE

Rincian Penyesuaian Harga BBM SPBU BP per 1 Agustus dan Teknologi ACTIVE

Berapa rincian harga baru untuk produk bahan bakar minyak non-subsidi dari Pertamina? Berdasarkan kebijakan penyesuaian terbaru dari PT Pertamina Patra Niaga, beberapa produk bahan bakar minyak non-subsidi mengalami penurunan harga per liter. Produk Pertamax atau RON 92 mengalami penurunan dari harga sebelumnya Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter. Sementara itu, untuk produk Pertamax Turbo, harganya disesuaikan ke bawah dari Rp19.300 per liter menjadi Rp18.300 per liter. Terakhir, produk Pertamax Green 95 juga mengalami penurunan harga dari semula Rp17.000 per liter menjadi Rp16.600 per liter.

Penyesuaian harga bahan bakar minyak per 1 Agustus 2026 ini memberikan kepastian harga baru bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor di Indonesia. Baik bagi mereka yang menggunakan produk dari BP-AKR maupun produk non-subsidi dari Pertamina, penurunan harga pada sebagian besar jenis bahan bakar bensin dapat memberikan efisiensi bagi pengeluaran harian. Konsumen diharapkan dapat memperhatikan rincian perubahan harga ini saat melakukan pengisian bahan bakar di stasiun pengisian masing-masing penyedia layanan.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BBMPertaminaPertamaxHarga BBMBP-AKR

Berita Terbaru Lainnya

Cara Memahami Latar Belakang Krisis Migran di Ceuta dan Dampaknya bagi SpanyolDinamika Pergerakan IHSG dan Kapitalisasi Pasar Bursa Efek IndonesiaDaftar Komjen Polri yang Memasuki Masa Pensiun Tahun 2026 dan Ketentuan AturannyaPenyelesaian Kendala Verifikasi KJP dan Pengajuan Penurunan Desil BansosPenyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-HattaJadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Detabek Beserta Syarat Pembayaran PajakAlasan Utama FIFA Batal Menjual Saham Piala Dunia kepada Investor SwastaLangkah Tegas Badan Gizi Nasional Cegah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Paling Banyak Dibaca

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

Hukum & Kriminal

Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-Hatta

1 Agu 2026

Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di Batang

Ekonomi

Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di Batang

1 Agu 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Cara Memahami Latar Belakang Krisis Migran di Ceuta dan Dampaknya bagi Spanyol

Internasional

Cara Memahami Latar Belakang Krisis Migran di Ceuta dan Dampaknya bagi Spanyol

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  2. 2Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  3. 3Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi oleh Kopilot Malaysia di Bandara Soekarno-HattaHukum & Kriminal 路 1 Agu 2026
  4. 4Peran BTN dalam Penyaluran Rumah Subsidi KPR FLPP Melalui Akad Massal di BatangEkonomi 路 1 Agu 2026
  5. 5Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap