farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/News

Fakta Lengkap Kepulan Asap di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Ding BalangDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.36 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Fakta Lengkap Kepulan Asap di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Peristiwa kepulan asap yang muncul secara tiba-tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sempat menarik perhatian publik pada hari Kamis (30/7) malam. Insiden tersebut terjadi di area sibuk yang kerap dilalui oleh para penumpang dari berbagai negara. Kejadian ini langsung ditangani oleh pihak berwenang di lokasi kejadian. Pihak pengelola bandara memastikan bahwa situasi telah terkendali sepenuhnya dan seluruh operasional bandara tetap berjalan normal tanpa adanya gangguan yang berarti. Berikut adalah rincian informasi dan tanya jawab mengenai insiden kepulan asap yang terjadi di salah satu bandara tersibuk di Indonesia tersebut.

Di mana dan kapan tepatnya insiden kepulan asap ini mulai terjadi?

Pertanyaan seputar lokasi dan waktu kejadian menjadi hal yang paling banyak dicari oleh masyarakat. Berdasarkan keterangan resmi, peristiwa munculnya kepulan asap ini terjadi di lantai 2 Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada hari Kamis malam, tanggal 30 Juli. Pihak pengelola bandara, melalui akun Instagram resmi mereka yaitu @baliairport, merilis pernyataan yang menyebutkan bahwa kepulan asap tersebut pertama kali terdeteksi pada pukul 21.57 WITA. Titik pasti dari kepulan asap ini dilaporkan berada di salah satu gerai komersial yang beroperasi di dalam area terminal penumpang internasional tersebut.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Bagaimana proses penanganan yang dilakukan oleh petugas bandara di lokasi?

Baca Juga

Fakta dan Penanganan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung di Bandung Barat

Fakta dan Penanganan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung di Bandung Barat

Terkait dengan penanganan insiden, petugas bandara langsung merespons situasi dengan cepat sesaat setelah asap terlihat di area gerai komersial. Upaya pengendalian situasi segera dilakukan agar asap tidak menyebar luas dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya di dalam terminal. Berdasarkan catatan waktu dari pihak pengelola, kejadian tersebut berhasil dikendalikan dengan segera oleh petugas bandara pada pukul 22.13 WITA. Secara keseluruhan, proses penanganan dari awal munculnya asap hingga situasi dinyatakan aman hanya memakan waktu sekitar 16 menit, menunjukkan kesigapan tim di lapangan.

Apakah kejadian ini berdampak pada jadwal penerbangan dan operasional bandara?

Banyak calon penumpang yang merasa khawatir mengenai kemungkinan adanya penundaan jadwal penerbangan akibat insiden ini. Namun, pihak pengelola bandara telah memberikan kepastian bahwa insiden kepulan asap di lantai 2 tersebut sama sekali tidak mengganggu aktivitas penerbangan. Operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa. Para pengguna jasa bandara, baik yang baru tiba maupun yang sedang menunggu jadwal keberangkatan, dapat melanjutkan aktivitas mereka di terminal karena fasilitas dan layanan penerbangan tetap berfungsi secara optimal tanpa kendala.

Apa yang menjadi penyebab utama munculnya kepulan asap di gerai komersial tersebut?

Baca Juga

Melaporkan dan Membantu Pencarian Anak yang Dibawa Paksa Mantan Pasangan

Melaporkan dan Membantu Pencarian Anak yang Dibawa Paksa Mantan Pasangan

Hingga saat informasi ini disampaikan, penyebab pasti di balik munculnya kepulan asap di area komersial tersebut masih belum diketahui secara rinci. Pihak pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai belum memberikan keterangan lebih lanjut atau penjelasan mendalam mengenai pemicu insiden tersebut. Di sisi lain, sempat beredar sejumlah informasi di berbagai platform media sosial yang menyebutkan bahwa kepulan asap diduga kuat berasal dari salah satu restoran yang berada di area terminal. Kendati demikian, pihak otoritas bandara masih melakukan pendalaman dan belum mengonfirmasi kebenaran rumor yang beredar di media sosial tersebut.

Apa imbauan dari pihak pengelola bandara untuk para penumpang?

Menyikapi insiden yang terjadi, pihak pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan akibat kepulan asap tersebut. Dalam pernyataan resmi yang sama, pengelola bandara juga memberikan imbauan khusus kepada seluruh pengguna jasa penerbangan. Masyarakat dan penumpang diminta untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi semacam ini. Selain itu, para pengunjung bandara juga diimbau untuk selalu mengikuti setiap instruksi dan arahan yang diberikan oleh petugas di lapangan demi memastikan keselamatan serta ketertiban bersama di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BaliBandara Ngurah RaiKepulan AsapPenerbangan

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoPelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPKemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikStrategi Membangun Resiliensi Berkelanjutan Berbasis Desa Menurut Inisiasi Indonesia di ACDMKolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga BekasiProses Logistik dan Rincian Penerimaan Ekspor Kelapa Sawit dari Pangkalan BunPenetapan Pengusaha Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie AdriansyahKejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry Boboho ke LPSK demi Keamanan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

Ekonomi

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

31 Jul 2026

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Nasional

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

31 Jul 2026

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Nasional

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

31 Jul 2026

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

Berita Nasional

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikEkonomi 路 31 Jul 2026
  4. 4Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoNasional 路 31 Jul 2026
  5. 5Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPNasional 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap