farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Nasional

Dukungan DPR atas Larangan Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Ding BalangDiterbitkan 1 Agu 2026 - 06.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dukungan DPR atas Larangan Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Netty Prasetiyani Aher, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut mengatur tentang larangan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau fasilitas dapur yang melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menggunakan berbagai barang bersubsidi dari pemerintah. Langkah ini dinilai sangat penting agar distribusi barang-barang yang disubsidi oleh negara tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan operasional program lain, meskipun program tersebut berstatus sebagai program pemerintah.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Adapun sejumlah komoditas barang bersubsidi yang secara tegas dilarang penggunaannya dalam operasional dapur program pemenuhan gizi ini meliputi Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung ukuran tiga kilogram, beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta produk minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita. Netty menjelaskan bahwa penyediaan subsidi pada komoditas-komoditas pokok tersebut pada dasarnya memang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan ekonomi. Oleh karena itu, pengalihan pemanfaatan barang-barang subsidi tersebut untuk menopang jalannya operasional sebuah program pemerintah dianggap tidak sejalan dengan tujuan awal pemberian subsidi.

Lebih lanjut, keberadaan Program Makan Bergizi Gratis ini sejatinya tidak hanya memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pemenuhan gizi harian masyarakat luas. Program tersebut juga memiliki visi jangka panjang yang diharapkan mampu menjadi salah satu motor penggerak perputaran ekonomi di tingkat lokal. Hal ini diwujudkan melalui pelibatan secara langsung berbagai elemen masyarakat, mulai dari para petani, peternak, nelayan, hingga para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor pangan. Untuk mendukung ekosistem ekonomi lokal ini, Badan Gizi Nasional juga telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk melakukan pembelian bahan-bahan pangan dengan berpatokan pada Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Baca Juga

Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya Alam

Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya Alam

Meskipun memberikan dukungan yang penuh terhadap pelarangan tersebut, Netty turut memberikan penekanan terkait hal-hal krusial yang harus dipenuhi oleh pihak penyelenggara. Ia mengingatkan bahwa pelarangan penggunaan komoditas bersubsidi di dapur program ini mutlak harus dibarengi dengan penerapan sistem pengadaan barang yang sangat jelas dan terstruktur. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan adanya kecukupan alokasi anggaran serta memberikan pendampingan yang berkelanjutan kepada seluruh unit pelayanan gizi di berbagai daerah. Berbagai langkah antisipasi ini sangat diperlukan guna mencegah terjadinya gangguan pada kegiatan operasional dapur, yang pada akhirnya dapat berisiko menurunkan standar kualitas makanan yang akan didistribusikan dan diterima oleh anak-anak penerima manfaat.

Dalam rangka menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan ini, Netty juga mendorong Badan Gizi Nasional untuk terus memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan serta meningkatkan transparansi di setiap tahapan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Penguatan sistem pengawasan ini dinilai sangat krusial, termasuk dengan cara membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi aktif dari elemen masyarakat. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat membantu dalam mengawasi proses penggunaan anggaran negara maupun pada tahapan pengadaan berbagai bahan pangan yang dibutuhkan, sehingga celah penyimpangan dapat ditekan seminimal mungkin.

Baca Juga

Proses dan Syarat Pengurusan Izin Sementara Rumah Ibadah GMS di Bantul

Proses dan Syarat Pengurusan Izin Sementara Rumah Ibadah GMS di Bantul

Merespons berbagai perhatian terkait operasional dapur tanpa barang subsidi tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, turut memberikan penegasan mengenai kesiapan lembaganya. Ia mengonfirmasi bahwa aturan pelarangan pemakaian barang-barang bersubsidi, seperti gas LPG tiga kilogram, beras SPHP, maupun minyak goreng MinyaKita di dalam Program Makan Bergizi Gratis, sebenarnya sudah melalui proses perhitungan yang sangat matang sejak awal program ini dirancang. Sudaryono memastikan bahwa meskipun dapur operasional tidak lagi mengandalkan bahan baku bersubsidi, hal tersebut sama sekali tidak akan mengurangi standar kualitas gizi maupun takaran porsi makanan yang berhak diterima oleh para penerima manfaat di seluruh wilayah sasaran.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalSudaryonoDPR RIMakan Bergizi GratisSubsidi PanganNetty Prasetiyani Aher

Berita Terbaru Lainnya

Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya AlamPersiapan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung untuk Tahun Ajaran BaruProses dan Syarat Pengurusan Izin Sementara Rumah Ibadah GMS di BantulDaftar Harga Pertamax Series Terbaru Mulai 1 Agustus 2026Rencana Pembangunan Kawasan Peternakan Terintegrasi Ciangir, Target, Fasilitas, dan Dampak EkonomiPenyidikan Kasus TPPU Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Kejaksaan AgungIdentitas Kependudukan Digital Kementerian Dalam Negeri Raih Penghargaan Top Public Service ApplicationMengklarifikasi Transaksi Properti Masa Lalu Saat Penyelidikan TPPU oleh KPK

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

Politik

Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis Survei

31 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya Alam

Nasional

Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya Alam

1 Agu 2026

Persiapan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung untuk Tahun Ajaran Baru

Pendidikan

Persiapan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung untuk Tahun Ajaran Baru

1 Agu 2026

Proses dan Syarat Pengurusan Izin Sementara Rumah Ibadah GMS di Bantul

Nasional

Proses dan Syarat Pengurusan Izin Sementara Rumah Ibadah GMS di Bantul

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto, Penjelasan Istana dan Analisis SurveiPolitik 路 31 Jul 2026
  3. 3Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  4. 4Pandangan Prabowo Mengenai Devide et Impera dan Ancaman bagi Negara Kaya Sumber Daya AlamNasional 路 1 Agu 2026
  5. 5Persiapan Masuk Sekolah Rakyat Terintegrasi Lampung untuk Tahun Ajaran BaruPendidikan 路 1 Agu 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap