farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Yogyakarta

Cara Sopir Bentor Menyuarakan Aspirasi Penundaan Kawasan Malioboro Full Pedestrian

Berlin SiregarDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.31 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Cara Sopir Bentor Menyuarakan Aspirasi Penundaan Kawasan Malioboro Full Pedestrian
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Rencana penerapan kawasan Malioboro sebagai area pedestrian penuh (full pedestrian) membawa dampak langsung bagi para pengemudi becak motor atau bentor. Kebijakan pembatasan lalu lintas yang saat ini sudah berjalan, seperti penerapan Car Free Day setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 05.00 hingga 09.00 WIB, telah memunculkan keluhan karena mengurangi pendapatan harian pengemudi. Dalam merespons situasi ini, ratusan sopir bentor menunjukkan cara penyampaian aspirasi secara terorganisasi. Langkah-langkah yang mereka tempuh dapat menjadi panduan tentang bagaimana sebuah kelompok pekerja menyampaikan tuntutan kepada pihak berwenang terkait kebijakan tata ruang kota.

Langkah pertama yang dilakukan oleh para pengemudi adalah melakukan pergerakan secara kolektif dengan mendatangi instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang transportasi. Ratusan sopir becak motor secara bersama-sama mendatangi Kantor Dinas Perhubungan atau Dishub DIY yang berlokasi di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Pergerakan ini dikoordinasi melalui wadah resmi, yaitu Paguyuban Becak Motor DIY. Melalui kehadiran langsung yang dipimpin oleh Ketua Paguyuban Becak Motor DIY, Parmin, para pengemudi dapat memastikan bahwa suara mereka terkait nasib operasional di kawasan Malioboro benar-benar didengar oleh perwakilan pemerintah provinsi.

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy

Langkah kedua dalam penyampaian aspirasi ini adalah merumuskan tuntutan utama yang spesifik dan didukung oleh data kondisi di lapangan. Para pengemudi mendesak agar penerapan kawasan Malioboro sebagai area full pedestrian ditunda. Penundaan ini diminta berlaku hingga mayoritas bentor di kawasan tersebut beralih menjadi becak listrik. Untuk memperkuat argumen, Parmin memaparkan data bahwa saat ini terdapat kurang lebih 900 unit bentor yang beroperasi di sepanjang Malioboro. Dari jumlah tersebut, proses transisi masih sangat minim karena baru sekitar 50 hingga 80 unit yang telah beralih menjadi becak listrik. Fakta tambahan yang disampaikan adalah bahwa banyak dari becak listrik yang sudah dipakai tersebut saat ini dalam kondisi rusak.

Baca Juga

Fakta dan Penanganan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung di Bandung Barat

Fakta dan Penanganan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Anak oleh Ayah Kandung di Bandung Barat

Langkah ketiga adalah menjelaskan secara rinci dampak ekonomi dari kebijakan pembatasan lalu lintas yang sedang diuji coba. Para sopir bentor mengeluhkan bahwa penerapan Car Free Day pada akhir pekan sangat merugikan mereka secara finansial. Pada hari Sabtu dan Minggu pagi, kawasan tersebut biasanya ramai oleh tamu yang membutuhkan jasa becak motor. Dengan adanya pembatasan lalu lintas pada jam tersebut, pendapatan mereka otomatis berkurang drastis. Penjelasan mengenai realitas ekonomi ini menjadi cara yang efektif untuk menunjukkan bahwa para pengemudi membutuhkan bantuan nyata dari pemerintah, yakni berupa unit becak listrik, sebelum kebijakan penutupan jalan secara total diterapkan sepenuhnya.

Langkah keempat, para pengemudi tidak hanya datang untuk menolak, tetapi juga mengajukan usulan jalan tengah atau kompromi. Selama masa transisi dan sebelum seluruh pengemudi mendapatkan bantuan becak listrik dari pemerintah, mereka meminta agar tetap diizinkan mencari rezeki. Terkait kebijakan Car Free Day pada hari Sabtu dan Minggu, para pengemudi menyampaikan keinginan agar separuh jalan tetap dapat digunakan untuk operasional bentor. Paguyuban menegaskan bahwa mereka pada dasarnya mendukung kebijakan full pedestrian demi ketercapaian program pemerintah, namun mereka meminta agar proses transisi tersebut tidak mengorbankan mata pencaharian para sopir bentor di lapangan.

Baca Juga

Melaporkan dan Membantu Pencarian Anak yang Dibawa Paksa Mantan Pasangan

Melaporkan dan Membantu Pencarian Anak yang Dibawa Paksa Mantan Pasangan

Langkah kelima adalah memastikan adanya tindak lanjut dari instansi yang didatangi menuju ke tingkat pengambil keputusan yang lebih tinggi. Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, merespons aksi tersebut dengan menekankan bahwa Dishub DIY hanya bertugas melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Meski demikian, penyampaian aspirasi ini membuahkan hasil berupa komitmen dari pihak Dishub untuk meneruskan keluhan dan usulan para sopir bentor kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Chrestina Erni Widyastuti juga menyatakan bahwa pihaknya akan mengomunikasikan aspirasi tersebut saat bertemu dengan pimpinan, termasuk Sekda dan Gubernur, agar ke depannya ada kebijakan yang berpihak pada kebutuhan para pengemudi.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MalioboroBentorDishub DIYYogyakartaBecak Listrik

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoPelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPKemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikStrategi Membangun Resiliensi Berkelanjutan Berbasis Desa Menurut Inisiasi Indonesia di ACDMKolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga BekasiProses Logistik dan Rincian Penerimaan Ekspor Kelapa Sawit dari Pangkalan BunPenetapan Pengusaha Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie AdriansyahKejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry Boboho ke LPSK demi Keamanan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Nasional

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

31 Jul 2026

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Nasional

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

31 Jul 2026

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

Ekonomi

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

31 Jul 2026

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

Berita Nasional

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoNasional 路 31 Jul 2026
  4. 4Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPNasional 路 31 Jul 2026
  5. 5Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikEkonomi 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap