Rencana penerapan kawasan Malioboro sebagai area pedestrian penuh (full pedestrian) membawa dampak langsung bagi para pengemudi becak motor atau bentor. Kebijakan pembatasan lalu lintas yang saat ini sudah berjalan, seperti penerapan Car Free Day setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 05.00 hingga 09.00 WIB, telah memunculkan keluhan karena mengurangi pendapatan harian pengemudi. Dalam merespons situasi ini, ratusan sopir bentor menunjukkan cara penyampaian aspirasi secara terorganisasi. Langkah-langkah yang mereka tempuh dapat menjadi panduan tentang bagaimana sebuah kelompok pekerja menyampaikan tuntutan kepada pihak berwenang terkait kebijakan tata ruang kota.
Langkah pertama yang dilakukan oleh para pengemudi adalah melakukan pergerakan secara kolektif dengan mendatangi instansi pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang transportasi. Ratusan sopir becak motor secara bersama-sama mendatangi Kantor Dinas Perhubungan atau Dishub DIY yang berlokasi di Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman. Pergerakan ini dikoordinasi melalui wadah resmi, yaitu Paguyuban Becak Motor DIY. Melalui kehadiran langsung yang dipimpin oleh Ketua Paguyuban Becak Motor DIY, Parmin, para pengemudi dapat memastikan bahwa suara mereka terkait nasib operasional di kawasan Malioboro benar-benar didengar oleh perwakilan pemerintah provinsi.








