Perkembangan layanan keuangan digital saat ini semakin memudahkan umat Islam di Indonesia dalam menunaikan kewajiban keagamaannya. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama LinkAja Syariah secara resmi telah meluncurkan Fitur Kalkulator Zakat dan Menu BAZNAS di aplikasi LinkAja Syariah. Acara peluncuran kolaborasi strategis ini diselenggarakan secara langsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Langkah nyata ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam menghitung sekaligus menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara praktis, aman, dan tentunya sesuai dengan syariat melalui satu platform digital terpadu. Sebagai informasi, LinkAja Syariah merupakan satu-satunya penyedia layanan pembayaran digital syariah yang beroperasi di Indonesia.
Kehadiran kedua fitur baru tersebut memberikan solusi bagi masyarakat yang kerap mengalami kesulitan dalam menentukan besaran zakat secara tepat. Melalui fitur Kalkulator Zakat, setiap pengguna dapat menghitung kewajiban zakat secara lebih akurat berdasarkan jenis zakat yang telah dipilih. Sementara itu, kehadiran Menu BAZNAS memungkinkan masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah secara langsung kepada pihak BAZNAS tanpa harus repot berpindah ke aplikasi lain. Integrasi layanan di dalam satu aplikasi ini dirancang untuk memastikan kelancaran transaksi ibadah keuangan masyarakat dari tahap perhitungan hingga penyaluran dana sosial.








