Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menegaskan bahwa Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja adalah milik seluruh masyarakat Buleleng. Kawasan yang sebelumnya dikenal luas sebagai titik nol Kota Singaraja tersebut kini telah bertransformasi menjadi ikon baru bagi daerah. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa ruang publik bersejarah tersebut dapat diakses dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Pemerintah daerah berharap kawasan ini tidak hanya dilihat dari sisi keindahan estetika dan nilai historisnya, tetapi juga mampu menjadi simbol persatuan serta kebanggaan bagi warga setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sutjidra dalam acara puncak upacara keagamaan yang berlangsung di kawasan tersebut pada hari Rabu. Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian ikon baru Kabupaten Buleleng tersebut. Sutjidra menyatakan bahwa kawasan tersebut bukan milik pribadinya maupun milik Wakil Bupati, melainkan murni milik masyarakat luas. Oleh karena itu, ia sangat menekankan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan agar area tersebut terus memberikan manfaat sosial yang maksimal.








