farmigo.id
BerandaSosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomyGeneral NewsSains & TeknologiBisnisSepak BolaMetroPolitikTransportasiGaya HidupMegapolitanPemerintahanYogyakartaOtomotif & WirausahaLayanan PublikPendidikan & KarierPopuler
Beranda/Keuangan

Aturan Baru Penghapusan Riwayat Tunggakan Kredit di Bawah Rp1 Juta pada SLIK

Nurdin PadotoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 00.22 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Aturan Baru Penghapusan Riwayat Tunggakan Kredit di Bawah Rp1 Juta pada SLIK
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan kebijakan baru yang sangat penting terkait pencatatan riwayat pinjaman masyarakat di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau yang lebih dikenal dengan singkatan SLIK. Berdasarkan aturan yang kini mulai berlaku secara efektif, riwayat tunggakan kredit dengan total outstanding di bawah Rp1 juta resmi dihapus dari pangkalan data tersebut. Kebijakan ini membawa perubahan yang cukup signifikan dalam prosedur penilaian kelayakan calon peminjam di berbagai institusi sektor perbankan nasional. Penghapusan data tunggakan berskala sangat kecil ini ditujukan agar catatan minor di masa lalu tidak lagi menjadi penghalang utama bagi masyarakat yang ingin mengajukan fasilitas pendanaan baru dari bank.

Banyak masyarakat yang bertanya mengenai kapan dan bagaimana mekanisme penghapusan riwayat kredit di SLIK ini mulai berlaku. SEVP Credit Risk

farmigo.id

Copyright 2026 farmigo.id - All Rights Reserved.

Kategori

SosialHukumKriminalKesehatanBerita DaerahBerita UmumHukum & KriminalRegionalBerita LokalEkonomiKeuanganNasionalEkonomi BisnisOlahragaKeamananPendidikanBisnis & KeuanganInternasionalOtomotifKulinerTeknologiNewsHiburanBeritaLokalEconomy
BTN
, Henri Ari Wibawa, dalam sebuah sesi diskusi yang digelar di Griya PERBANAS, Jakarta Selatan, pada tanggal 30 Juli 2026, secara resmi mengonfirmasi bahwa aturan penghapusan riwayat pinjaman bernominal kecil tersebut sudah diimplementasikan di lapangan. Secara teknis perbankan, apabila total outstanding kredit seorang debitur tercatat berada di bawah batas Rp1 juta, maka seluruh catatan pinjaman tersebut akan otomatis hilang dari sistem SLIK dalam kurun waktu tiga hari saja. Proses pembaruan yang cepat ini memastikan rekam jejak keuangan peminjam segera bersih dari catatan tunggakan minor.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi saat pihak bank memeriksa data debitur dengan riwayat kredit di bawah Rp1 juta? Bagi kalangan perbankan, kebijakan pembersihan data ini secara langsung mengubah hasil pencarian profil calon nasabah. Ketika seorang analis kredit perbankan menarik data SLIK untuk melakukan pengecekan terhadap debitur yang memiliki riwayat pinjaman di bawah Rp1 juta, sistem pangkalan data tidak akan lagi menampilkan rincian riwayat tunggakan tersebut. Sebaliknya, kolom informasi pada layar hasil pencarian SLIK hanya akan memunculkan keterangan tertulis yang menyatakan bahwa data tidak tersedia. Kondisi ini menegaskan bahwa rekam jejak pembayaran dengan nominal sangat kecil benar-benar dihilangkan dari pandangan pihak bank yang sedang melakukan evaluasi kelayakan.

Baca Juga

Ekonom CORE, Faktor Domestik Sumbang 70 Persen Tekanan terhadap Rupiah

Ekonom CORE, Faktor Domestik Sumbang 70 Persen Tekanan terhadap Rupiah

Mengapa Otoritas Jasa Keuangan memutuskan untuk menghapus data tunggakan kecil tersebut dari sistem informasi keuangan? Langkah regulator untuk membersihkan catatan tunggakan di bawah Rp1 juta didasari oleh pertimbangan penilaian kelayakan kredit yang lebih adil dan proporsional. OJK menginginkan agar tunggakan dengan nominal yang sangat kecil tidak lagi dijadikan faktor penentu atau alasan utama dalam menolak permohonan kredit seorang debitur. Keterlambatan pembayaran dalam jumlah kecil sering kali terjadi bukan karena ketidakmampuan nasabah secara sistemik atau finansial, melainkan akibat kendala teknis atau situasi darurat sesaat. Sebagai contoh, nasabah mungkin mengalami masalah administrasi kartu kredit yang tidak disadari, sekadar lupa melakukan pembayaran satu kali, atau menghadapi kondisi darurat seperti sakit yang umumnya dialami oleh debitur berpenghasilan rendah, termasuk nasabah KPR subsidi maupun pekerja harian seperti tukang ojek.

Bagaimana penghapusan riwayat pembayaran ini berdampak pada proses analisis kredit di internal perbankan? Hilangnya data riwayat pembayaran bernominal kecil tersebut diakui secara langsung memengaruhi proses analisis kredit di perbankan. Para analis kini kehilangan salah satu sumber informasi historis mengenai kebiasaan pembayaran debitur di masa lalu. Sebelum kebijakan penghapusan ini diterapkan secara luas, terdapat kecenderungan di mana beberapa analis kredit bersikap terlalu ketat dalam mengevaluasi profil calon nasabah. Mereka kerap kali langsung menolak permohonan pembiayaan hanya karena melihat adanya catatan menunggak sedikit di SLIK, tanpa berupaya mendalami lebih jauh apa yang sebenarnya menjadi penyebab utama di balik keterlambatan pembayaran tersebut.

Baca Juga

Kinerja Positif Semester I-2026, Laba bank bjb Tumbuh 58,8 Persen dan Aset Tembus Rp228,2 Triliun

Kinerja Positif Semester I-2026, Laba bank bjb Tumbuh 58,8 Persen dan Aset Tembus Rp228,2 Triliun

Dengan adanya keterbatasan informasi pada sistem pencatatan yang baru ini, bagaimana perbankan menyesuaikan keputusan pemberian kredit mereka? Meskipun informasi mengenai tunggakan kecil kini tidak lagi dapat diakses, keputusan akhir terkait persetujuan kredit tetap berada di tangan masing-masing institusi perbankan. Pemanfaatan data SLIK pada dasarnya sangat bergantung pada kebijakan risiko atau risk appetite yang ditetapkan oleh setiap bank. Lebih lanjut, para analis kredit yang bertugas tetap memiliki independensi penuh dalam menelaah profil nasabah. Mereka akan memproses data, mengambil kesimpulan, dan merekomendasikan keputusan secara mandiri sesuai dengan selera risiko bank tempat mereka bekerja, sehingga penilaian kelayakan calon debitur diharapkan menjadi jauh lebih objektif.

Ikuti farmigo.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

OJKPerbankanBTNSLIKKreditDebitur

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoPelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPKemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikStrategi Membangun Resiliensi Berkelanjutan Berbasis Desa Menurut Inisiasi Indonesia di ACDMKolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga BekasiProses Logistik dan Rincian Penerimaan Ekspor Kelapa Sawit dari Pangkalan BunPenetapan Pengusaha Nurman Herin Sebagai Tersangka Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie AdriansyahKejagung Berencana Titipkan Saksi Ferry Boboho ke LPSK demi Keamanan

Paling Banyak Dibaca

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

Nasional

Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi Nasional

30 Jul 2026

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Hukum

Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

30 Jul 2026

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Nasional

Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry Warjiyo

31 Jul 2026

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

Nasional

Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPP

31 Jul 2026

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

Ekonomi

Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan Pabrik

31 Jul 2026

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

Berita Nasional

Kolaborasi Sosial Perluas Akses Air Minum Layak bagi Warga Bekasi

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Tegas Sudaryono Benahi Program Makan Bergizi Gratis dan Internal Badan Gizi NasionalNasional 路 30 Jul 2026
  2. 2Cara Memahami Kronologi dan Fakta Hukum Kasus OTT Bupati Pemalang Anom WidiyantoroHukum 路 30 Jul 2026
  3. 3Memahami Proses Pergantian Gubernur Bank Indonesia Setelah Pengunduran Diri Perry WarjiyoNasional 路 31 Jul 2026
  4. 4Pelaksanaan Akad Massal 62 Ribu Rumah Subsidi KPR Sejahtera FLPPNasional 路 31 Jul 2026
  5. 5Kemenperin Siapkan War Room untuk Pantau Kinerja dan Cegah Penutupan PabrikEkonomi 路 31 Jul 2026
General News
Sains & Teknologi
Bisnis
Sepak Bola
Metro
Politik
Transportasi
Gaya Hidup
Megapolitan
Pemerintahan
Yogyakarta
Otomotif & Wirausaha
Layanan Publik
Pendidikan & Karier

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap