Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau KemenHAM mengambil langkah proaktif untuk meredam potensi konflik sosial di wilayah Bali. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kunjungan lapangan serta serangkaian dialog yang diselenggarakan di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng. Kunjungan tersebut merupakan respons langsung dari pemerintah atas peristiwa tragis berupa dugaan aksi main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seorang warga. Melalui pendekatan yang humanis dan persuasif, KemenHAM berupaya memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum dan hak asasi manusia agar peristiwa serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.








