PT Pertamina Patra Niaga secara resmi kembali memberlakukan kebijakan penyesuaian harga secara berkala untuk sejumlah produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Perubahan harga terbaru ini mulai berlaku efektif pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026. Melalui langkah penyesuaian ini, masyarakat sebagai konsumen akan mendapati beberapa jenis bahan bakar mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, sementara terdapat pula jenis bahan bakar lain yang harganya tetap dipertahankan seperti periode sebelumnya.
Pertanyaan: Mengapa PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga pada BBM non-subsidi per 1 Agustus 2026?
Jawaban: Kebijakan penyesuaian harga BBM








