Penanganan kasus dugaan korupsi besar seperti yang terjadi di PT Asabri dan Jiwasraya membutuhkan proses hukum yang panjang dan sistematis. Bagi masyarakat yang mengikuti perkembangan hukum di Indonesia, penting untuk mengetahui bagaimana Kejaksaan Agung menjalankan prosedur penyidikan secara menyeluruh. Dalam perkara ini, penyidikan difokuskan pada kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang melibatkan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Melalui serangkaian langkah yang dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim 9, publik dapat melihat tahapan penegakan hukum mulai dari proses pemanggilan saksi, perlindungan saksi, hingga penahanan tersangka baru.








